History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Masa Liburan Menjadi Masa Kerja bagi Pelajar, Pemda Taipei: Denda Maksimum NT$750 Ribu

  • 26 January, 2021
  • 尤繼富
Masa Liburan Menjadi Masa Kerja bagi Pelajar, Pemda Taipei: Denda Maksimum NT$750 Ribu
打工旺季 北市:違法雇用外籍生最重罰75萬元 Masa Liburan Menjadi Masa Kerja bagi Pelajar, Pemda Taipei: Denda Maksimum NT$750 Ribu

(Taiwan, ROC) -- Liburan musim dingin sudah dimulai, banyak pelajar yang memanfaatkan masa liburan ini untuk bekerja. Biro Tenaga Kerja Kota Taipei mengingatkan, bagi toko atau perusahaan yang memperkerjakan pelajar asing harus memeriksa izin tinggal dan izin kerja mereka, apabila memperkerjakan pelajar asing yang tidak memiliki izin secara ilegal akan dikenakan sanksi denda sebesar NT$750 ribu bagi yang memperkerjakan dan denda NT$150 ribu untuk pelajar asingnya.

Ketua Biro Tenaga Kerja Pemerintah Kota Taipei, Fish Chen menyampaikan, karena dampak epidemi COVID-19 di tahun ini sehingga banyak pelajar asing yang tidak bisa pulang ke negaranya dan tetap tinggal di Taiwan untuk mengisi masa liburnya dengan bekerja, tetapi toko atau perusahaan kerapkali langsung memperkerjakan tanpa memeriksa apakah pelajar asing tersebut memiliki ijin kerja, dan pada saat diperiksa oleh otoritas berwenang barulah memberikan alasan bahwa pelajar asing tersebut hanya membantu bukan bekerja atau menggunakan alasan lainnya.

Fish Chen menegaskan, asalkan memberikan tenaga untuk bekerja baik itu hanya mencuci sayur, menuangkan teh, melap meja, menyapu lantai atau lainnya bahkan tidak menerima bayaran gaji tetap dihitung bekerja, apabila toko memperkerjakan orang asing secara ilegal maka berdasarkan “Undang-Undang Layanan Kerja” majikan akan dikenakan sanksi denda NT$150 ribu – NT$750 ribu sedangkan warga asing yang bekerja juga akan dikenakan denda sebesar NT$30 ribu – NT$150 ribu.

Fish Chen mengatakan, pelajar asing yang bekerja tetap atau bekerja paruh waktu harus terlebih dulu mengajukan “ijin kerja perorangan”. Pada saat akan merekrut orang asing toko dapat melakukan 3 langkah yaitu “tanya” statusnya di Taiwan, “periksa” kartu identitasnya, dan “simpan foto kopi”, selain itu juga harus memastikan kartu identitas tersebut adalah milik warga asing bersangkutan, serta harus memotret atau memfotokopi kartu ijin tinggal yang masih berlaku dan identitas lainnya. Ini semua merupakan tindakan yang harus dilakukan oleh pihak yang memperkerjakan sedangkan bagi pelajar asing harus perhatikan jangka waktu ijin kerjanya.

Komentar

Terbarumore