(Taiwan, ROC) Regulasi produk kecantikan sejalan dengan aturan internasional, Badan Pengawasan Makanan dan Obat, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan(FDA MOHW) pada hari kamis ini (10/12) mengumumkan, atas nama FDA Taiwan, secara resmi bergabung dalam keanggotaan International Cooperation on Cosmetics Regulation(ICCR), diharapkan dalam memantau situasi perkembangan aturan kosmetik internasional, memperkuat keamanan dan keselamatan untuk masyarakat sebagai pengguna.
International Cooperation on Cosmetics Regulation (ICCR) terbentuk pada tahun 2007, oleh otoritas pengelola kosmetik Brazil, Kanada, Uni Eropa, Jepang dan Amerika Serikat secara sukarela membentuk organisasi ini, yang bertujuan menjadi platform komunikasi, pertukaran untuk memahami regulasi dan tren perkembangan kosmetik dari berbagai Negara.
Kepala divisi tata rias medis, FDA, Chang Jia-rong (張家榮) mengatakan, masa lalu ketika Taiwan ingin memantau regulasi kosmetik internasional, semuanya perlu menunggu hingga diumumkan secara resmi oleh negara lainnya baru bisa mendapatkan informasi terbaru, oleh karena itu Taiwan pada tahun 2016 berstatus sebagai anggota pengamat ICCR, ikut berpartisipasi dalam pertemuan tim kerja industri dan pemerintah dari berbagai negara, membahas evaluasi kandungan produk kosmetik yang aman, misalkan pengaturan kandungan probiotik dalam produk kosmetik yang layak dan lain-lain.
Selain itu, FDA juga akan mempertimbangkan aturan internasional untuk menetapkan “hukum pengaturan keamanan produk kecantikan”, guna menghindari regulasi kosmetik internasional menjadi penghambat perdagangan secara teknis, serta memperkuat pengendalian keamanan produk dan menjaga keselamatan warga.
Chang mengatakan, Taiwan menjadi anggota pengamat selama 4 tahun, pada tanggal 7 Desember dalam pertemuan ICCR tahunan ke-14, atas nama FDA Taiwan dan Korea Selatan secara resmi menjadi anggota, hal ini menjadi satu kemajuan besar hukum pengendalian produk kecantikan Taiwan di dunia internasional.