(Taiwan, ROC) -- Pusat Penanggulangan Bencana Flu Babi Afrika di Taiwan hari Senin (9/9) menyampaikan, berdasarkan laporan elektronik dari luar bahwa pertanian di Filipina pagi hari tadi telah meminta media untuk mengumumkan adanya kasus flu babi Afrika. Untuk itu mulai sore hari ini pukul 4 sore tadi, akan diterapkan hukuman denda bagi wisatawan yang jika didapati membawa barang atau produk daging babi dari Filipina, dengan sanksi denda pertama kali sebesar NTD200 ribu, pelanggaran kedua kali dikenakan denda NTD 1 juta. Mengenai warga asing yang terkena denda NTD200 ribu tetapi belum melunasinya maka akan dicekal tidak boleh masuk ke Taiwan.
Filipina yang merupakan negara ke 8 di kawasan Benua Asia yang saat ini terjangkit flu babi Afrika setelah Daratan Tiongkok, Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Utara, Laos dan Myanmar. Berdasarkan laporan dari luar, Sekretaris Jenderal Dewan Pertanian Filipina, William Dar menyampaikan, timbulnya kasus epidemi di peternakan babi di Bulacan dan Rival, telah memusnahkan 7.416 ekor babi. Namun World Organization for Animal Health (OIE) belum menerima laporan ini
Sebenarnya Pusat Penanggulangan Bencana Flu Babi Afrika di Taiwan pada pertengahan Agustus kemarin telah berdasarkan sumber informasi yang dapat dipercaya sudah mengajukan kekhawatiran timbulnya kasus Asfivirus di Filipina, dan Taiwan telah memasukkannya Filipina ke dalam kawasan beresiko sejak 19 Agustus kemarin, dengan melakukan pemeriksaan sinar X 100% dari semua barang bawaan baik bagasi maupun tas tangan.