(Taiwan, ROC) -- Guna mengantisipasi wabah demam babi benua Afrika (African Swine Fever, ASF) di Daratan Tiongkok mempengaruhi Taiwan, dalam rapat Yuan Legislatif tanggal 30 November melakukan pembacaan ketiga revisi rancangan dan memastikan selanjutnya pelanggaran membawa masuk produk daging ke Taiwan akan dikenakan sanksi denda paling besar 1 juta dollar Taiwan.
ASF yang terus merebak luas di Daratan Tiongkok, beberapa waktu ini bagian imigrasi dalam dan luar negeri juga menemukan tidak sedikit warga Daratan Tiongkok yang membawa sosis masuk ke Taiwan, bahkan ada yang positif mengandung virus ASF, sehingga tindakan pencekalan menjadi perhatian legislative. Guna meningkatkan rasa takut atas larangan ini, dalam rapat anggota komite ekonomi Yuan Legislatif tanggal 29 November kemarin meloloskan “rancangan amandemen pencegahan dan pengendalian penyakit menular hewan”, dikedepannya wisatawan atau petugas pelayanan kendaraan mobil, kapal dan udara yang membawa produk hewan yang tidak mengajukan karantina yang tadinya akan dikenakan denda sebesar 3 ribu hingga 15 ribu dollar Taiwan sekarang ditingkatkan menjadi NTD 10 ribu – 1 juta.
Sehubungan dengan seluruh isu ini tidak memerlukan diskusi partai sehingga dalam rapat partai berkuasa dan oposisi hari ini tanggal 30 November ditetapkan pembacaan ketiga. Legislatif juga memutuskan 2 lampiran usulan, meminta Dewan Pertanian sebagai instansi yang bertanggung jawab untuk pencegahan wabah ini, selain pengumuman langkah terkait pencegahan wabah di situs resmi, segala jenis tumbuh-tumbuhan maupun hewan harus dikarantina, selain itu tidak diperkenankan pengiriman melalui pos, hal ini untuk menjaga keamanan pertahanan wabah nasional Taiwan.
********
Berdasarkan data statistik terbaru yang dikeluarkan Biro Karantina Tanaman dan Hewan, Dewan Pertanian, sejak 1 September – 25 Novermber 2018, wisatawan yang melanggar peraturan membawa produk daging dari wilayah terjangkit wabah ASF atau Foot and Mouth Diease (FMD) dikenakan sanksi denda paling tinggi NTD15 ribu sudah ada 265 kasus.