(Taiwan, ROC) Ikan Lemadang dari Kabupaten Taitung yang diekspor ke luar negeri, dengan pasar utamanya adalah ke Amerika Serikat, setelah Presiden AS, Donald Trump umumkan akan mengenakan pajak timbal balik (reciprocal tariffs) terhadap Taiwan, membuat para nelayan mengkhawatirkan hantaman harga ikan dan pendistribusiannya, berharap pemerintah bisa mengambil langkah antisipasi. Koperasi Perikanan Xingang mengatakan, Ditjen Perikanan Kementerian Pertanian (FAMOA) mengatakan, pihaknya tengah mempelajari langkah yang akan diambil, meminta nelayan tetap bersikap tenang.

Presiden AS, Donald Trump menggenakan tarif 32% terhadap Taiwan, hal ini membuat nelayan kuatir karena akan memengaruhi harga ikan Lemadang Taitung(foto: CNA)
Sumber informasi dari kalangan nelayan mengatakan, hampir 80% ikan Lemadang Taiwan diekspor ke AS, dengan negara pesaing utama adalah Peru dan Ekuador, sebelumnya tarif AS terhadap Taiwan relatif rendah, maka kebijakan ini akan menjadi hantaman untuk ekspor ikan Lemadang Taiwan, diantaranya hasil tangkapan terbanyak berasal dari Koperasi Perikanan Xingang Kecamatan Chenggong Kabupaten Taitung.
Ketua Pengurus Koperasi Perikanan Xingang, Chen Chun-ming(陳俊銘) mengatakan, setiap tahun hasil tangkapan ikan Lemadang dari distrik Xingang melampaui 14.000 ton, dikarenakan hantaman “pajak timbal balik” AS, Ditjen Perikanan tengah mempelajari langkah untuk menindaklanjuti, Pemerintah Kabupaten Taitung juga menawarkan program menu Ikan Lemadang di sekolah, membeli daging ikan Lemadang beku untuk dibagikan kepada anak sekolah, selanjutnya juga akan mengupayakan pemasaran di pasar domestik dan negara lainnya.
Penjual ikan di Taitung mengatakan, sebelumnya pemasaran ikan Lemadang memburuk karena terhambatnya penjualan di AS, jika mendapat hantaman “pajak timbal balik”, maka sulit untuk berpandangan optimis, dalam masa jangka panjang akan memengaruhi industri perikanan Taitung, maka pemerintah harus mengambil tindakan.