History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Menarik Modal Luar Negeri, Komisi Pengawas Keuangan Melonggarkan Batas Penarikan

  • 28 December, 2024
  • 許秀玉
Menarik Modal Luar Negeri, Komisi Pengawas Keuangan Melonggarkan Batas Penarikan
Menarik Modal Luar Negeri, Komisi Pengawas Keuangan Melonggarkan Batas Penarikan / foto: Unsplash

(Taiwan, ROC) – Untuk menarik pengembalian dana luar negeri dan membangun Taiwan untuk menjadi pusat manajemen aset Asia, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan (FSC) pada 24 Desember mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan 3 pembukaan besar pada layanan sekuritas dari Offshore Securities Unit (OSU) Taiwan. Saat ini, jika tidak ada transaksi langsung di konter, pendaftaran melalui aplikasi online, posisi yang belum diselesaikan hanya dibatasi hingga 1 juta NT. Kebijakan pelonggaran ini diperkirakan akan selesai pada paruh pertama tahun depan, dan setelah itu, meskipun melalui aplikasi online, tidak akan ada batasan transaksi NT$ 1 juta lagi.

Berdasarkan statistik FSC Taiwan, saat ini terdapat 18 perusahaan sekuritas yang menjalankan OSU, dan sebagian besar bisnisnya terkait dengan operasi mandiri. Statistik menunjukkan bahwa volume perdagangan OSU akan mencapai US$164 miliar pada tahun 2021, US$111,4 miliar pada tahun 2022, dan US$159,6 miliar pada tahun 2023, yang sebagian besar merupakan perdagangan kepemilikan.

Setelah mengacu pada analisis dan saran anggota komite akademis maupun industri terkait norma-norma OSU dan praktik internasional, FSC melonggarkan pembatasan dalam 3 arah utama.

Pertama, pada bagian pembukaan rekening. Jika sebelumnya dokumen permohonan harus dikirimkan dalam bentuk kertas (fisik), kini pembukaan rekening secara online akan dibuka.

Kedua, pada bagian transaksi, metode verifikasi pesanan OSU untuk pelanggan luar negeri berbeda dengan metode verifikasi internasional secara umum. Kini, FSC melonggarkan pelanggan luar negeri untuk mengunduh dan memasang sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikat Taiwan, dimana setelah verifikasi dengan nomor akun dan kata sandi, bersama dengan OTP, mekanisme verifikasi pun lebih mudah dan aman.

Ketiga, dalam hal penagihan dan pembayaran, dana investasi nasabah luar negeri hanya dapat disimpan pada rekening simpanan valuta asing yang dibuka oleh perusahaan sekuritas di Offshore Banking Unit (OBU). Kini, peraturannya akan dilonggarkan, sehingga dana nasabah di luar negeri, selain di kantor khusus yang dibuka perusahaan sekuritas OBU, juga bisa disetorkan ke bank kustodian asing yang mempunyai hubungan bisnis dengan perusahaan sekuritas untuk memfasilitasi operasional pengiriman uang nasabah di luar negeri dan menghemat biaya pengiriman uang.

Komentar

Terbarumore