Ada seorang warga memasuki habitat kelelawar spesies great Himalayan leaf-nosed bat di Kuil Brahma Empat Wajah di Kota Changhua. Dia melakukan tindakan mengganggu, merusak ekosistem dengan melukai,mengusir ratusan kelelawar dengan dahan dan sapu, menyebabkan beberapa kelelawar terjatuh dan mati.
Atas perbuatannya, Kantor Perlindungan Hewan Kabupaten Changhua, mempertimbangkan penalti yang akan dikenakan kepada pria tersebut. Menurut Undang-Undang Perlindungan Hewan, jika terbukti maka akan didenda anatara NT$ 15.000 - NT$ 75.000,-.
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 