Majikan ku ini hebat sekali, punya 2 pabrik dan aku selalu mondar mandir kerja di 2 pabrik itu~
Terus kata agensi, tenang saja, nggak ada masalah kok!
AWAS, kalau majikan tidak memberikan laporan kepada konseling setempat, ini adalah PELANGGARAN, denda kepada majikan antara NT$ 30.000~NT$ 150.000. Apabila tidak ada perbaikan maka paling berat hukumannya adalah ijin perekrutan akan dicabut.
Ingin tau lebih banyak, ikuti saja acara Info Kita bersama Agoeng Sunarto
Salam Optimis
RTI Radio Taiwan International 
