6 Kata Kunci Memahami Mengapa Terjadi Konflik Israel-Palestina?
Konflik apa sajakah yang terjadi selama berabad-abad? Bagaimana peranan komunitas internasional?
Dini hari tanggal 7 Oktober, pasukan militan Palestina Hamas menyerang Israel, mereka mengirim ribuan pejuang untuk memasuki Israel melintasi tembok perbatasan yang menjadi benteng pertahanan Israel, menyerang 22 kota di perbatasan selatan Israel, membunuh polisi militer, warga dan menyandera warga sipil. Aksi penyerangan Operation Al-Aqsa Flood, diidentifikasikan sebagai “insiden 11 September” versi Israel, menjadi bencana terburuk sejak berdirinya negara Israel. Kemudian, pembalasan Israel dengan Operation Iron Sword dengan gencar membom Jalur Gaza, bahkan warga sipil tidak luput dari serangan ini. Dalam waktu kurang dari sebulan, korban dari kedua pihak yang tewas telah melampaui 7.000 orang, ini menjadi pertumpahan darah terbesar selama 50 tahun terjadi konflik Israel-Palestina.
Kehancuran dan kematian, berakar pada simpul mati sejarah memperebutkan tanah dan kedaulatan Israel-Palestina selama bertahun-tahun. Agar lebih memahami situasi yang terjadi, melalui 6 kata kunci berikut untuk kilas balik dan menyisir faktor penyebab dendam selama bertahun-tahun.
6 kata kunci konflik Israel-Palestina
# tanah perjanjian Tuhan (sekitar tahun 2000 sebelum masehi)
Awal mula konflik antara Israel dan Palestina dimulai sejak berdirinya negara Israel pada tahun 1948, yang memicu konflik perseteruan yang telah berlangsung hampir satu abad.
Siapakah pemilik tanah ini? Dalam aliran Zionisme yang tercantum dalam Bab Kejadian kitab suci perjanjian lama pada tahun 2000 SM, memiliki pandangan tanah Kanaan sebagai “tanah perjanjian Tuhan”, Dipercayai dalam bab Kejadian Alkitab, Tuhan memberikan tanah perjanjian kepada nabi Abraham. Abraham selaku tokoh penting dalam agama Yahudi, agama Kristen dan Islam, sementara putra Abraham, Ishak adalah leluhur bangsa Israel dan anak yang lainnya bernama Ismael adalah nenek moyang bangsa Arab dan secara agama, kedua suku ras tersebut dapat dikatakan memiliki asal-usul yang sama.
Tanah Perjanjian Tuhan tidak memiliki batas yang jelas dan secara kasar berada di wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon saat ini. Namun, kisah keagamaan ini kemudian menjadi dasar argumen orang Yahudi yang hendak membangun negara di Palestina, namun pernyataan ini secara agama masih menjadi kontroversi.
Sementara orang Yahudi pernah dianiaya oleh Kekaisaran Romawi sekitar tahun 70 M, menyebabkan mereka menjadi bangsa tanpa negara, selama ribuan tahun tersebar meluas di berbagai tempat di seluruh dunia. Hingga Perang Dunia ke-2 berakhir, baru mendirikan negara Israel di Palestina, sejak itulah mulai konflik orang Yahudi dan Palestina terjadi dan berlangsung selama lebih dari setengah abad.
Hingga saat ini para peneliti konflik internasional Israel-Palestina beranggapan, untuk memahami konflik Israel-Palestina yang terjadi selama ratusan tahun, maka perlu keluar dari kerangka pemikiran tentang partai, suku ras dan agama, melainkan pola pandangan yang melihat dampak yang dihasilkan, pertumpahan darah yang merugikan HAM dan dampak kemanusiaan akibat peperangan ini.

#1. Deklarasi Balfour (1917)
Selama ribuan tahun, orang Yahudi yang telah tersebar di seluruh dunia, awal mula berharap mendirikan sebuah negara dengan "Deklarasi Balfour" Kerajaan Inggris pada tahun 1917.
Selama ribuan tahun, orang Yahudi yang telah tersebar di seluruh dunia, awal mula berharap mendirikan sebuah negara dengan "Deklarasi Balfour" Kerajaan Inggris pada tahun 1917.
Deklarasi ini hanya berisi tiga kalimat pendek, namun merupakan dokumen kunci bagi pendirian negara Israel. Isi dari deklarasi tersebut adalah untuk mendukung “Zionisme” dalam membangun bangsa Yahudi di Palestina, dengan syarat tidak dirugikan hak-hak suku etnis lokal yang ada. "
Saat itu, Palestina masih menjadi wilayah Kerajaan Ottoman, orang Yahudi adalah kelompok minoritas dengan jumlah berkisar 6%, selebihnya 94% adalah orang Palestina. Setelah perang dunia I, tanah ini dikuasi oleh Kerajaan Inggris.
Dokumen ini memberikan harapan besar bagi orang Yahudi pada masa tersebut untuk membangun negaranya. Zionisme merupakan gerakan nasionalis yang berasal dari Eropa pada abad ke-19. Saat itu, ada gerakan Antisemitisme yang kuat di Eropa di mana orang Yahudi mendapat perlakuan diskriminasi, dianiaya, sehingga gerakan ini berharap agar orang yahudi dapat kembali ke “Tanah Perjanjian” seperti yang tertuang dalam kitab suci untuk membentuk negara. Setelah deklarasi Balfour, sebagian orang yahudi secara bertahap berpindah dan menetap di Palestina, menjadi dasar berdirinya negara Israel.
Resolusi Majelis Umum PBB 181 (1947)
Setelah Perang Dunia Ke-2, beberapa negara besar Eropa dan Amerika bersimpati dengan orang-orang Yahudi yang telah diasingkan selama bertahun-tahun, ada 6 juta orang dibantai oleh Nazi Jerman, kemudian dicetuskan Resolusi Majelis Umum PBB 181 pada tahun 1947.
Resolusi ini, yang juga dikenal dengan nama "Rencana Pembagian PBB untuk Palestina", yang terbagi dengan negara orang Yahudi (Israel) di Palestina dan negara orang Arab (Palestina).
Maka Israel resmi menjadi negara pada tanggal 14 Mei 1948. Namun resolusi ini menimbulkan ketidakpuasan yang ekstrim di kalangan warga Palestina dan negara-negara Arab di sekitarnya, dan menetapkan hari setelah berdirinya negara Israel (15 Mei) sebagai "hari Nakba atau malapetaka”. Semula orang Palestina yang tinggal di dalam negara Israel sejumlah 750.000 jiwa menjadi pengungsi dalam semalam. Mereka beranggapan orang Yahudi telah meninggalkan wilayah ini selama ribuan tahun, mengapa kini kembali pulang merebut negara mereka?
"Pendirian negara Israel" juga secara langsung memicu "Perang Israel-Arab", pertama kali berperang dengan negara Arab, kemudian Uni Ar ab lainnya diantaranya Mesir, Yordania, dan Suriah menyerang Israel, memulai konflik yang telah terjadi selama lebih dari 50 tahun.

Perang Enam Hari ( tahun 1967)
Setelah berdirinya negara Israel, konflik dengan negara-negara Arab terus berlanjut. Palestina semula berharap bisa mengandalkan bantuan negara-negara Arab untuk merebut kembali ke tanah air mereka. Namun, setelah melalui lima peperangan besar, selain gagal merebut kembali tanahnya yang hilang, Israel bahkan menguasai dan menduduki semakin banyak wilayah, jauh melebihi resolusi awal PBB. Lima peperangan besar tersebut adalah: Perang Palestina tahun 1948, Krisis Terusan Suez tahun 1956, Perang Enam Hari tahun 1967, Perang Yom Kippur (Perang Ramadan) tahun 1973, dan Perang Lebanon tahun 1982.
Diantaranya, dalam perang enam hari, Israel berhasil menduduki Yerusalem bagian timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza, dikuasai dalam jangka waktu panjang, sehingga pengungsi Palestina semakin bertambah.
Kemudian, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 242 yang mengharuskan Israel menarik diri dari wilayah pendudukan, akan tetapi tahun 2005, Israel baru menarik diri dari Gaza. Meskipun menarik diri, namun Israel sebenarnya membangun tembok tinggi di sekitar Jalur Gaza, pengawasan dilakukan dengan ketat, bahkan menguasai listrik, air, makanan dan pasokan lainnya, dan memblokir sepenuhnya garis pantai, perbatasan dan wilayah udara, menjadikan koridor Gaza sebagai “penjara terbuka terbesar di dunia.”
Selain menguasai setelah perang, Israel juga menggunakan sejumlah besar kebijakan reklamasi tanah untuk memungkinkan orang Israel menyusup ke wilayah yang awalnya diduduki oleh orang Palestina melalui imigrasi, mencoba mengubah struktur penduduk setempat secara bertahap. Praktik ekspansif pendudukan tanah dan kebijakan pemukiman semakin memperdalam kebencian antara Israel dan Palestina. Setiap satu atau dua tahun sekali, terjadi konflik berskala besar antara kedua belah pihak. Dan “batas wilayah sebelum Perang Enam Hari” telah menjadi negosiasi perdamaian bagi warga Palestina yang terakhir.
Organisasi Hamas (tahun 1987)
Setelah berdirinya negara Israel, tanah Palestina semakin mengecil, terfragmentasi dan dikuasai, menjadi alasan kuat untuk kebangkitan organisasi militan Hamas yang melancarkan serangan pada tahun ini (2023).
Hamas adalah singkatan dari Harakat al-Muqawwamatul Islamiyyah (arti harafiahnya, Gerakan Perlawanan Islam), merupakan organisasi utama gerakan perlawanan Palestina yang didirikan pada tahun 1987. Awalnya adalah organisasi keagamaan, kemudian lama-kelamaan berkembang menjadi kelompok radikal. Mereka beranggapan bahwa tidak seharusnya Israel eksis dan seluruh wilayah adalah milik Palestina.
Selama bertahun-tahun, mereka telah menghadapi Israel dengan aksi bersenjata, serangan teroris, penculikan dan cara lainnya, yang jauh berbeda dengan faksi-faksi lain berharap perundingan dengan Israel-Palestina secara damai.
Selain masalah tanah, pemerintahan juga menjadi permasalahan. Di tengah struktur pemerintahan otonomi Palestina, yang saat ini diakui memiliki status hukum internasional adalah pemerintahan Fatah, secara substansial menguasai Tepi Barat, namun permasalahan yang dihadapi adalah korupsi. Faksi lainnya yang menguasai Jalur Gaza adalah Hamas, dikarenakan cara yang diadopsi lebih radikal sehingga dinilai sebagai organisasi teroris oleh AS, Israel dan Uni Eropa.
Meskipun Hamas memperoleh kekuasaan pada pemilu tahun 2006 dan mendapat dukungan warga secara mayoritas namun Hamas tidak diakui internasional.
Ada warga yang mendukung Hamas agar menolak bernegosiasi dengan Israel, sementara pemerintahan Fatah yang mendapat pengakuan internasional dan yang berkualifikasi untuk mengatasi permasalahan malah dukungan warga relatif kurang, sehingga menjadi permasalahan di Palestina semakin sulit untuk dipecahkan.
Perjanjian Damai Israel-Arab Saudi
Para ahli memiliki dua analisis mengapa konflik Israel-Palestina menghadapi serangan paling intens dalam 50 tahun saat ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, dengan promosi aktif Amerika Serikat, Israel berturut-turut menjalin hubungan normal dengan negara-negara Arab seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain. "Perjanjian Abraham" yang ditandatangani pada tahun 2020 memiliki makna karena Abraham adalah asal usul Yudaisme dan Islam yang sama, dan memiliki makna rekonsiliasi yang kuat.
Pada tahun 2023, Israel semakin menjalin hubungan normal dengan Arab Saudi. "Rekonsiliasi Israel-Saudi" berarti bahwa kenegaraan Israel diakui satu demi satu. Secara khusus, Arab Saudi, sebagai tempat kelahiran Islam, diperkenankan negara lain melakukan hal serupa, sehingga
membuat Palestina semakin sulit merebut kembali tanahnya, kondisi demikian membuat Hamas semakin merasakan ancaman ini.
Selain itu, tahun 2023 memperingati Perang Yom Kippur tahun 1973 memasuki ke-50 tahun (juga dikenal sebagai Perang Oktober/ Perang Ramadan). Perang Yom Kippur merupakan pertempuran penting bagi negara-negara Arab dalam upaya merebut kembali wilayah yang diduduki Israel. Serangan dilancarkan pada 6 Oktober. Kali ini, memilih serangan Operation Al-Aqsa Flood pada tanggal 7 Oktober 2023, memiliki makna simbolis.
Mengapa konflik Israel-Palestina sulit diselesaikan?
Faktanya, selama bertahun-tahun konflik antara Israel dan Palestina, penah muncul peluang kecil untuk berdamai.
Pada tahun 1987, tekanan akumulatif bagi warga Palestina selama bertahun-tahun, memicu Intifada yang pertama, 「Intifada」dalam bahasa Arab yang berarti “membuang”, berharap Palestina bisa melepas diri dari penindasan Israel, tindakan mereka lebih condong pada aksi protes non kekerasan dalam skala besar, tetapi selalu diikuti dengan konflik kekerasan.
Pemberontakan besar pertama berlangsung selama beberapa tahun, kemudian dengan dukungan banyak negara, Israel dan Palestina mencoba melakukan negosiasi perdamaian dan mengakhiri konflik, dan pada tahun 1993 mereka mencapai Kesepakatan Oslo (Oslo I Accord). Dalam perjanjian tersebut, Israel berjanji untuk secara bertahap mengembalikan yurisdiksi administratif di Tepi Barat dan Gaza kepada pemerintah otonom Palestina yang baru dibentuk dan menarik diri dari wilayah tersebut. Organisasi Pembebasan Palestina harus mengakui Israel sebagai sebuah negara dan hidup berdampingan secara damai.
"Perjanjian Oslo" awalnya berharap agar rencana pembagian kedua negara menjadi kenyataan selangkah demi selangkah dalam waktu lima tahun, namun selalu gagal. Selain Hamas yang tidak menerima eksistensi Israel sebagai sebuah negara, batas akhir tanah kedua belah pihak, pembuangan pengungsi, pemukiman, dan status Yerusalem semuanya menjadi stagnasi untuk pembahasan perdamaian.
Kemudian proses perdamaian terhambat akibat insiden "kunjungan Ariel Sharon ke Masjid Al-Aqsa". Pada tahun 2000, politisi sayap kanan Israel Ariel Sharon membawa pasukan polisi mengunjungi Masjid Al-Aqsa, tempat suci umat Islam di Yerusalem Timur, yang dianggap sebagai tindakan provokatif dan bahkan memicu intifada kedua. Perundingan perdamaian dapat dikatakan hampir berakhir, dan siklus kekerasan serta balas dendam terus berlanjut hingga saat ini.
Selain itu, sepertiga minyak mentah dunia diproduksi di Timur Tengah. Meski Israel dan Palestina tidak memproduksi minyak, namun jika konflik mereka memicu perang regional maka akan berdampak pada pengangkutan minyak melalui Selat Hormuz yang merupakan jalur penting. Jalur pelayaran eksternal di Timur Tengah. Oleh karena itu, selama bertahun-tahun berbagai negara berpikir untuk melakukan mediasi, baik konflik Israel-Arab, Israel-Palestina maupun konflik Israel- Hamas yang terjadi, semua itu dapat berdampak pada harga minyak dan gas alam serta perekonomian global. Pada saat yang sama, konflik etnis yang ada di negara-negara Eropa juga dipicu oleh insiden konflik yang terjadi dari waktu ke waktu, dan suasana sosial yang mencekam.
Sejak konflik tersebut, banyak sekali pengorbanan dialami kedua belah pihak, terutama kali ini, apakah itu peluncuran roket oleh Hamas atau serangan udara balasan Israel, warga sipil tidak bisa menghindari serangan mematikan ini. Tindakan ini melanggar Statuta Roma dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengadili kejahatan perang. menurut Statuta Roma, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didirikan pada tahun 2002 dan mengkhususkan diri dalam mengadili mereka karena kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, dalam keadaan yang rumit di mana Israel bukan anggota Statuta dan Palestina hanyalah sebuah entitas politik dan bukan sebuah negara, intervensi berbagai hukum internasional menjadi terbatas. Meskipun Amerika Serikat mengakui hak Israel untuk membela diri, mereka hanya dapat meminta Israel untuk mematuhi hukum perang, memprioritaskan penyelamatan sandera dan pengiriman pasokan, dan tidak boleh melakukan serangan balasan. Untuk meredakan konflik dan membawa hubungan di Timur Tengah menuju perdamaian, secara umum diyakini secara internasional bahwa kedua belah pihak dapat duduk dan bernegosiasi, yang masih merupakan langkah paling penting.


RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 