Thailand jadi negara pertama Asia Tenggara legalkan pernikahan sesama jenis ( part 2 )
Senat yang telah memberikan suara terbanyak untuk mengesahkan RUU tersebut setelah pembacaan mendapatkan hasil dukungan sebanyak 130 suara, hingga saat ini hanya terdapat empat orang anggota yang menentang RUU tersebut. Hingga saat ini, RUU ini masih memerlukan pengesahan dari sang raja agar dapat berjalan sesuai dengan protap yang berlaku, namun proses ini dianggap hanya sebagai formalitas saja bagi kebanyakan orang. UU tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan oleh istana.
Dilansir dari CNN yang mengatakan bahwa hasil pemungutan suara tersebut berarti bahwa Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019 dan Nepal pada tahun 2023. “ RUU ini mewakili langkah maju yang monumental bagi pemegang Hak-Hak LGBTQ di Thailand,” Panyaphon Phipatkhunarnon selaku pendiri Love Foundation - adalah sebuah Lembaga Sosial Masyarakat yang mengkampanyekan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand mengatakan kepada CNN.
Dengan sahnya hukum ini, maka dapat memberikan sebuah akses bagi pasangan LGBTQ+ hak hukum dan pengakuan yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk juga hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan. diluar dari implikasi hukumnya, pengesahan RUU ini mengirimkan pesan kuat terkait penerimaan dan inklusi sosial. tidak sedikit para pengamat sosial yang menganggap bahwa hal ini akan memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk tampil dan menjalani kehidupan mereka secara otentik, hal ini dapat juga menunjukkan bahwa Thailand adalah negara yang progresif dan inklusif, dengan harapan agar dapat mendorong dunia usaha dan menarik wisatawan untuk dapat lebih kenal dengan perubahan budaya yang mendukung serta menerima kaum LGBT di seluruh dunia.
RUU ini mendapatkan respon baik dari kalangan masyarakat, bahkan didukung oleh semua partai besar yang sembari memberikan sebuah tanda dan langkah baru dalam mengukuhkan reputasi negara Thailand ini sebagai salah satu negara yang paling ramah di kawasan terhadap kaum LGBT , dimana banyak warga LGBT yang sudah menanti selama beberapa dekade untuk berencana menikah secara resmi dan negara dengan pasangan hidupnya, kebanyakan dari mereka yang hanya bisa berharap dan berdoa. Namun sebetulnya, upaya-upaya terkait legalitas kesetaraan pernikahan sudah diupayakan selama satu dekade terakhir. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Thailand pada saat ini hanya menetapkan pernikahan yang diakui oleh negara adalah Laki-laki dan perempuan yang dianggap sah dimata hukum. Beberapa partai politik besar yang ikut serta dalam pemilu tahun lalu juga berjanji untuk turut mendorong kesetaraan pernikahan sebagai bagian dari kampanye mereka, termasuk juga Partai Maju Maju Progresif yang hingga saat ini juga telah memenangkan suara terbanyak.
pantau terus yows..
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 