Anggota parlemen Prancis, dalam sebuah pertemuan khusus yang diadakan pada Senin (4/3), telah dengan suara mayoritas yang signifikan, yaitu 780 mendukung berbanding 72 menolak, resmi mengesahkan amendemen konstitusional terkait "aborsi atas dasar sukarela". Dengan ini, Prancis menandai sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menjamin hak kebebasan atas aborsi melalui konstitusi, yang mana ini menjadi sebuah langkah yang memiliki makna penting.
Aborsi Dijamin dalam Hak Konstitusi di Prancis!
- 09 March, 2024
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 
