Seorang suami, sebut saja Ah Qiang, mengeluh bahwa istrinya yang berasal dari Indonesia, Xiao Hui, terus mengumpulkan dan menimbun barang rongsokan selama 10 tahun. Bahkan, barang-barang ini menumpuk hingga ke koridor apartemen. Hal ini mengakibatkan mereka dilaporkan oleh tetangga dan didenda sebesar NT$40.000 oleh Dewan Pembangunan Kota Taipei.
Ah Qiang merasa seperti hidup di tumpukan sampah dan meminta istrinya untuk berubah, tetapi hasilnya nihil. Gara-gara masalah ini, mereka sering kali berkelahi dan hubungan mereka menjadi renggang. Bahkan, mereka tidak melakukan hubungan intim selama lebih dari 10 tahun. Pada bulan Oktober tahun lalu, Xiao Hui kembali ke Indonesia dan tidak pernah kembali lagi. Akhirnya, Ah Qiang memutuskan untuk mengajukan permohonan perceraian ke pengadilan.

(sumber: spauldingdecon / gambar hanya ilustrasi)
RTI Radio Taiwan International 










