Seorang wanita berusia 63 tahun bermarga Li dari New Taipei City, telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya selama 37 tahun. Pada November tahun lalu, saat suaminya mabuk dan tertidur pulas, Li menikamnya dengan pisau hingga tewas. Setelah kejadian itu, dia bahkan mencoba melarutkan mayat suaminya dengan larutan alkali.
Pada 21 Juli, putri Li juga hadir di pengadilan. Ketika ibunya mengungkapkan dengan rinci proses pembunuhan ayahnya, hatinya hancur berkeping-keping dan merasa bersalah karena tidak bisa mencegah tragedi ini. Putri Li hanya bisa menunduk dan menangis tersedu-sedu saat foto-foto mayat ayahnya yang telah terbunuh terpampang di layar karena tidak berani memandangnya.
Namun, putri Li memohon kepada majelis hakim dan juri agar memberikan ibunya "kesempatan kedua", karena ibunya hanya menginginkan "penghargaan dan cinta."
Ketika Jaksa Penuntut meminta putri Li untuk menyampaikan pendapatnya, ia mulai berbicara dengan terbata-bata, "Sebagai seorang anak, yang paling menyakitkan bagi saya adalah kehilangan ayah saya dan pelakunya adalah ibu saya. Saya sangat terkejut, sedih, dan merasa bersalah atas kejadian ini. Andaikan saya menghabiskan lebih banyak waktu bersama mereka dan lebih perhatian pada mereka, mungkin kejadian ini tidak akan terjadi. Saya sangat menyesal dan menderita."
Putri Li melanjutkan, "Sekarang yang saya khawatirkan adalah ibu saya yang tertekan secara fisik dan mental. Saya sudah kehilangan ayah saya dan tidak ingin kehilangan ibu saya juga. Saya tahu dia melakukan pembunuhan dan harus dihukum sesuai hukum, tetapi saya memohon kepada hakim untuk mengurangi hukumannya. Ibuku tidak melakukan pembunuhan untuk mencari keuntungan atau popularitas. Dia hanya menginginkan 'penghargaan dan cinta.' Tolong berikan ibu saya kesempatan kedua untuk hidup dengan baik dan mencintai dirinya sendiri."
Pengadilan argumen oral telah selesai didengarkan dan putusan akan dijatuhkan pada besok pukul 14:30. Meskipun para juri tampak tenang, namun warga dan pengamat di ruang sidang tampak berkaca-kaca.

(sumber: Blog Hukum UNISBANK)
RTI Radio Taiwan International 










