Bagi pengemudi kendaraan yang tidak mempersilakan pejalan kaki menyeberang terlebih dahulu di atas zebra cross, maka akan dikenakan denda sebesar NT$ 6.000.
Ketentuan di atas mulai berlaku semenjak tanggal 30 Juni 2023 pekan lalu. Meski demikian, ketika diterapkan di lapangan, peraturan bersangkutan ternyata menimbulkan banyak kontroversi di tengah masyarakat.
Setelah diberlakukan tidak lama, para warga menemukan beberapa kejanggalan yang tidak biasa.
Beberapa pengemudi kendaraan mulai mengeluhkan adanya pihak yang terkesan sengaja untuk berlama-lama berada di atas zebra cross.
Media lokal Taiwan mewartakan, ada seorang pengemudi kendaraan yang mengeluhkan salah seorang pedestrian yang terkesan sengaja berlama-lama di atas zebra cross. Kejadian tersebut terjadi di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Taipei, yakni persimpangan Fuxing North Road dengan Nanjing East Road pada tanggal 1 Juli 2023 sekitar pukul 10:00 pagi.

Warga ini berhenti dan berdiri begitu saja saat sudah berada di atas zebra cross.
Di kala tersebut, sang pengemudi menghentikan kendaraannya saat hendak berbelok ke kanan, dan mempersilakan sang warga untuk terlebih dahulu menyeberang.
Namun anehnya, warga bersangkutan hanya maju beberapa langkah kemudian berhenti di atas zebra cross.
Sang pengemudi akhirnya membunyikan klakson untuk mengingatkan, tetapi warga tersebut tetap berdiam dan tidak bergerak.
Karena sudah menunggu sekian lama, akhirnya mobil sang pengemudi bergerak sedikit lebih ke depan hingga melewati batas aman, kemudian melaju meninggalkan warga tadi.
Peristiwa di atas kemudian mendatangkan diskusi hangat dari para pengguna jalan lainnya, dan akhirnya mendatangkan komentar dari Menteri Perhubungan, Wang Kwo-tsai (王國材).
Saat ditemui oleh para wartawan, Wang Kwo-tsai menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memperkuat sosialisasi yang ada, perihal pentingnya mendahulukan penyeberang jalan di atas zebra cross.
Dan bagi pejalan kaki yang sengaja berlama-lama, misal main handphone, berdiam atau melamun di tengah-tengah zebra cross, maka bisa dikenakan denda oleh aparat kepolisian dengan nilai mencapai NT$ 500. (Sumber Foto: 華視新聞)
RTI Radio Taiwan International 










