Seorang wanita bermarga Hou (侯姓) memperkerjakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk merawat putranya yang menderita penyakit stroke. Sang PMI kita sebut saja namanya Wati (nama samaran) datang ke Taiwan pada tahun lalu, kemudian bekerja di rumah Hou yang terletak di kawasan Taichung.
Selama bekerja di rumah Hou, Wati diketahui disiksa oleh Hou dan kedua putrinya. Beberapa perlakuan tidak manusiawi dilampiaskan Hou dan kedua putrinya kepada Wati. Mereka bahkan sempat memukuli hingga keras, hingga Wati terhantam ke dinding.
Di samping itu, Wati juga sempat diguyur air lalu tubuhnya dikipasi dengan menggunakan kipas angin. Sadisnya lagi, sang majikan juga diketahui sempat merobek pakaian dalam Wati dan menyuruhnya untuk menyuapi putra mereka dalam keadaan setengah telanjang.
Selain kegilaan di atas, Wati juga dipaksa bekerja melebihi 21,5 jam setiap harinya. Dan ketika pembayaran gaji tiba, pihak Hou malah sengaja memotong gaji Wati dengan berbagai alasan. Kini, Hou dan kedua putrinya tengah menjalani pemeriksaan dan investigasi di kepolisian Taichung.


Kantor Kejaksaan Distrik Taichung menerima laporan adanya seorang PMI yang disiksa oleh majikan yang merekrutnya, pada bulan Maret kemarin. Dalam laporan tersebut dilaporkan bahwa PMI bersangkutan disiksa, dilarang berkomunikasi dengan pihak luar dan dianiaya dengan begitu tidak manusiawi.
Setelah menerima laporan, pihak kejaksaan langsung menginstruksikan otoritas berwenang untuk membentuk tim gugus tugas, guna menyelidiki kasus di atas.
Setelah diinvestigasi, PMI tersebut diketahui datang ke Taiwan pada bulan Mei tahun lalu, untuk bekerja merawat seorang putra yang menderita stroke. Selama bekerja di rumah Hou selama 9 bulan, Wati mengaku menerima perlakuan yang tidak pantas dan sangat tidak manusiawi.
Selama menjalankan aksinya, Hou yang ternyata tidak sendiri, melainkan terkadang dibantu kedua putrinya, masing-masing berusia 46 dan 43 tahun. Wati mengaku dirinya seringkali ditampar, dicubit, dipukuli, dijambak, bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding.
Kedua putri Hou bahkan pernah menyeret paksa Wati dan mengguyur dirinya dengan menggunakan air deras. Tidak sampai di situ, Wati yang basah kuyup kedinginan, kemudian dipaksa untuk berdiri di depan kipas angin yang kencang.

Dan pada suatu ketika, salah satu putri Hou menggunting pakaian dalam Wati karena alasan pakaian yang dikenakannya jorok/kotor. Dalam keadaan setengah telanjang, Wati kemudian dipaksa menyuapi putra Hou yang stroke.
Setiap bulan saat gajian tiba, Hou sengaja memotong gaji Wati dengan berbagai alasan. Salah satu alasan yang diucapkan oleh Hou, karena Wati mencuci baju selama 5 kali dalam sebulan, dan gajinya harus dipotong sebanyak NT$ 10.000.
Hou dan kedua putrinya menggunakan alasan wabah COVID-19 yang sedang memanas, kemudian melarang Wati untuk menginjak luar pintu rumah. Di samping itu, barang berharga Wati seperti ponsel dan buku passport juga ditahan oleh Hou.
Hal inilah yang kemudian memutuskan akses Wati dengan dunia luar, yang semakin memperburuk penderitaan yang dialaminya.
Suami Wati yang berada di Indonesia kemudian mengadu kepada pihak agensi bahwa dirinya tidak menerima kabar apa pun dari istrinya semenjak terbang ke Taiwan . Setelah mendapat laporan tersebut, pihak agensi kemudian mendatangi rumah Hou untuk memahami kondisi Wati dan barulah kasus penyiksaan ini terkuak ke hadapan publik.
Pihak agensi menyampaikan, setiap bulannya mereka ada menelepon Wati untuk menanyakan kabarnya. Dan setiap bulan, Wati memberitahukan agensi bahwa dirinya baik-baik saja. Tidak ada yang menyangka kalau ternyata Wati hidup di dalam rumah majikan dengan penuh rasa takut dan cemas.
Pada bulan Maret 2023, pihak kejaksaan memerintahkan aparat kepolisian untuk menggeledah kediaman Hou dan dua tersangka lainnya. Setelah diinterogasi, pihak Hou dan kedua putrinya terancam hukuman karena dugaan kejahatan perbudakan dan melanggar UU Pencegahan Perdagangan Manusia. (Sumber Foto: UDN News dan ETToday)
RTI Radio Taiwan International 










