Biro Perlindungan Kota New Taipei mengumumkan, terhitung semenjak tanggal 1 Mei 2023, maka seluruh toko minuman yang berada di bawah yurisdiksi pemerintah Kota New Taipei dilarang menyediakan gelas berbahan plastik sekali pakai kepada para pelanggan.
Menurut data yang tersedia, ada sekitar 2.704 toko minuman yang berada di bawah naungan yurisdiksi pemerintah Kota New Taipei. Pemberlakuan peraturan ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah plastik, setidaknya 368 juta gelas plastik per 1 tahun.
Bagi pemilik toko yang tetap menyediakan gelas berbahan plastik sekali pakai, maka semenjak tanggal 1 Mei 2023 akan diberikan hukuman denda sesuai dengan UU Pembuangan Sampah, yakni berkisar NT$ 1.200 hingga NT$ 6.000.
Jumlah denda yang dikenakan juga akan disesuaikan dengan berapa banyak (kali) kasus pelanggaran yang dilakukan oleh satu toko.

Sebelumnya, otoritas pemerintah Kota Taipei sudah memberlakukan peraturan serupa semenjak bulan Desember tahun 2022. Kali ini, giliran pemerintah Kota New Taipei yang akan mengikuti peraturan yang sama.
Beberapa pemilik usaha mengeluhkan, kalau peraturan ini bisa meningkatkan modal mereka, mengingat harga gelas berbahan kertas kini tengah melonjak drastis.
Harga gelas berbahan kertas saat ini berada di rentang NT$ 3,25 hingga NT$ 4/satuan. Tingginya harga gelas kertas tersebut dicemaskan bisa berdampak pada naiknya harga minuman yang ada. (Sumber Foto: UDN News)
RTI Radio Taiwan International 










