Migrants Enpowerment Network in Taiwan (MENT) menggelar aksi jalan bersama pada tanggal 26 Desember 2021 kemarin. Dalam aksi jalan bersama tersebut, para pekerja migran pun menyuarakan penghapusan terhadap ketentuan yang tertera dalam UU Layanan Ketenagakerjaan Pasal 35 Butir 4, dengan harapan agar otoritas Taiwan dapat membebaskan para pekerja migran untuk berganti majikan atau pekerjaan.
Terlihat pada gambar, pekerja migran yang tergabung dalam MENT menggunakan ragam bahasa yang meminta agar pemerintah Taiwan dapat membebaskan ketentuan ganti majikan/pekerjaan. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 












