History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

COVID-19

  • 19 November, 2020
Galeri
COVID-19

Pada tanggal 18 November 2020, Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) merilis peraturan perihal penggunaan masker di 8 tempat umum.

Ketua CECC, Chen Shih-chung (陳時中) menyampaikan, bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, maka akan dikenakan denda.

Bagi pengusaha restoran yang telah mendesain tata letak meja sesuai dengan ketentuan jarak sosial, maka penggunaan masker dapat dikecualikan.

Chen Shih-chung menyampaikan, ketentuan ini dirilis guna menekan angka penularan yang dicemaskan akan kembali meningkat di kala musim gugur/dingin tiba.

Ketentuan ini akan berlaku pada tanggal 1 Desember 2020 mendatang. CECC meminta kepada seluruh warga untuk memperhatikan dan menaatinya.

Terhitung semenjak 1 Desember 2020, penggunaan masker wajib dilakukan di 8 kawasan utama, meliputi:

1. Institusi kesehatan (rumah sakit, kilinik dan sejenisnya)

2. Moda transportasi umum

3. Pusat atau arena perbelanjaan

4. Institusi pendidikan

5. Arena pameran dan pertandingan

6. Kawasan hiburan

7. Tempat keagamaan

8. Kegiatan akbar

 

Bagi mereka yang tidak mengenakan masker, maka akan diberikan peringatan di lapangan. Dan bagi mereka yang tetap menolak mengenakan masker (setelah diperingati), maka akan diberikan sanksi denda berkisar NT$ 3.000 hingga NT$ 15.000.

Ketentuan denda tersebut juga telah sesuai dengan UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular yang sudah ditetapkan oleh otoritas pusat sebelumnya. (Sumber Foto: CNA News)

Penyiar

Komentar