Ditjen Perlindungan Lingkungan (EPA) akan merilis kamera pendeteksi suara pada tanggal 1 Januari 2021 mendatang. Pada masa mendatang, pengemudi kendaraan yang ngebut-ngebutan dan menyebabkan kebisingan akan dikenakan denda NT$ 1.800 hingga NT$ 3.600.
Bahkan ada anggota legislator yang hendak mengusulkan untuk memperberat jumlah denda hingga dua kali lipat, yakni NT$ 3.600 hingga NT$ 7.200. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











