Kompas Indonesia mewartakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan demikian, semua kegiatan di Ibukota akan kembali dibatasi, semua warga diminta untuk beraktivitas dari rumah.
Meski belum menyebutkan secara detail kapan PSBB ketat akan diterapkan lagi, tapi Anies memastikan untuk kegiatan bekerja dari rumah bagi sebagian perkantoran non-esensial akan berlaku mulai pekan depan, yakni Senin (14/9/2020).
Saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan “Saat ini kondisi di Ibukota telah masuk ke level darurat, lebih darurat dari pada awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa.”
Menilik pemberitaan media Reuters, Indonesia mencatat 3.046 kasus baru COVID-19 pada tanggal Rabu 9 September 2020. Hingga hari ini, total kasus positif virus korona di Indonesia telah melebihi angka 203.500 orang, dengan jumlah kematian mencapai 8230 orang. Jumlah kasus kematian di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











