Mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta kembali dibuka hari ini (15/6). Di samping itu, sebagian besar aktivitas industri dan komersial juga dimulai kembali. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan kepada para pemilik usaha untuk membagi jam kerja karyawan-karyawan mereka. Hal ini dilakukan, guna untuk menekan kemungkinan seseorang tertular COVID-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan surat edaran hari ini kepada seluruh pemangku usaha di Ibukota. Sebagian warga yang mengadu nasib di Jakarta, diketahui bermukim di kawasan sekitar Ibukota, misal Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Transportasi umum yang penuh sesak serta minimnya kapasitas dan luas ruangan, membuat warga tidak dapat menerapkan prosedur “jaga jarak”, yang mana hal ini dicemaskan akan menjadi celah dalam penanggulangan wabah virus korona. Atas alasan tersebutlah, pemerintah setempat meminta kepada seluruh pemilik usaha, untuk membagi jam masuk dan pulang kerja karyawan mereka ke dalam beberapa shift.
Kebanyakan dari warga yang tinggal di pinggiran Ibukota, memanfaatkan kereta komuter sebagai moda transportasi utama mereka. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga menyebutkan, jika 75% pengguna kereta komuter adalah mereka yang berprofesi sebagai pekerja kantoran. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











