(Taiwan, ROC) --- 1600 pasukan militer Amerika Serikat berdiri dan menunggu instruksi dari Presiden Donald Trump, berjaga-jaga untuk meredam kericuhan yang sudah memasuki area pusat pemerintahan Negeri Paman Sam, Washington. Belakangan ini, sebuah video yang merekam pujian Donald Trump terhadap aksi darah dingin otoritas Beijing dalam meredam unjuk rasa di Lapangan Tiananmen, muncul ke permukaan. Apakah penguasa Negeri Paman Sam tersebut akan melancarkan aksi serupa terhadap para pemrotes yang tengah memperjuangkan HAM mereka?
Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan untuk kembali "menghidupkan" Undang-Undang Pemberontakan (Insurrection Act) yang dicanangkan tahun 1807 silam, untuk menghadapi para pemrotes yang telah memasuki jantung Ibukota Washington. Sekitar 1.600 tentara telah berada di luar Kota Washington, sembari menunggu instruksi.
Pasukan militer yang awalnya ditempatkan di Fort Bragg-North Carolina dan Fort Drum-New York, dipindahkan ke Washington pada tanggal 1 Juni 2020 silam. Para ahli dan petinggi setempat mengujar, Presiden Donald Trump telah menginstruksikan pasukan militer untuk berjaga di sudut-sudut jalan Washington. Ini akan menjadi pertama kalinya dalam kurun 30 tahun terakhir, bagi Amerika Serikat untuk mengerahkan pasukannya ke area domestik.
Pejabat Pentagon, beberapa tokoh Gubernur dan Pejabat separtai Donald Trump juga telah menentang aksi keputusan untuk mengirim para tentara, dengan alih-alih untuk meredam keributan di jalanan. Mereka sepakat bahwa instruksi Presiden tidak perlu dikeluarkan, dan dinilai hanya akan memperkeruh suasana yang ada.
Walikota Washington DC, Muriel Bowser menyampaikan, "Saya kira militer Amerika Serikat tidak selayaknya diturunkan ke jalanan setempat, dengan tujuan untuk melawan para demonstran."
Jaminan perlindungan keamanan Washington DC berada di bawah yurisdiksi 10 lembaga penegak hukum federal. Intervensi dari tentara militer, seakan-akan menjadi lapisan jaringan yang memegang kontrol atas wilayah tersebut.
Namun demikian, Donald Trump dan beberapa stafnya lebih "menyukai" langkah ini, ketimbang menyerahkan keputusan kepada para Gubernur yang dianggap terlampau "lemah" dalam menenangkan perlawanan yang disebabkan oleh kematian George Floyd.
Pujian Donald Trump Terhadap Tindakan RRT dalam Menghadapi Demonstran Lapangan Tiananmen
Menanggapi keputusan beberapa Gubernur yang dinilai terlalu "hati-hati", Donald Trump telah mengumumkan untuk menyerahkan tanggung jawab menjaga stabilitas perdamaian di jalan raya, kepada Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Miley.
Donald Trump yang militan, ternyata tidak mengubah sudut pandangnya dalam menghadapi kericuhan yang terjadi di wilayah kekuasaannya. Media pun menggali kembali rekaman percakapan dengan majalah Playboy pada tahun 1990 silam, yang mana di kala tersebut secara terbuka, dirinya memuji aksi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam menghadapi para demonstran di Lapangan Tiananmen.
"Ketika para mahasiswa tersebut berdatangan menuju Lapangan Tiananmen, otoritas RRT berusaha keras untuk melawan. Mereka sangat galak dan menakutkan, tetapi para tentara dapat memadamkan para demonstran. Mereka memperlihatkan kekuatan yang luar biasa. Saat ini negara saya hanya menjadi pihak yang lemah di mata pihak luar," ucap Donald Trump di kala itu.
Dalam wawancara tersebut, Donald Trump juga mengutip contoh Uni Soviet. "Di kala tersebut, Uni Soviet berada di luar kendali, tetapi para pemimpinnya memiliki pemikiran yang jelas. Saya rasa letak permasalahannya pada Mikhail Gorbachev, yang tidak terlalu tangguh."
Keputusan Trump untuk mengirim pasukan tentara federal, terpaksa harus turut menyeret kredibilitas Pentagon. Pejabat Pentagon menyebutkan, mengirimkan tentara militer ke jalan-jalan akan mendatangkan krisis politik.
"Tidak ada yang mau melakukan ini, tentara tidak boleh turun ke jalan," ungkap salah satu pejabat Pentagon.
Kathleen Hicks, mantan pejabat Pentagon yang saat ini bekerja di wadah pemikir Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyampaikan, "Dalam situasi yang penuh kontroversi politik seperti saat ini, sangat tidak bijaksana untuk mengirimkan tentara turun ke jalan-jalan."
Tentara Federal yang bersiaga di luar Washington terdiri dari unit teknis dan polisi militer, yang memang sengaja dilatih untuk menjaga keamanan. Kedua unit tersebut tiba di garis pertahanan luar Kota Washington pada pekan lalu dengan menumpangi pesawat militer C-17.
Pejabat militer mengatakan, meskipun telah memasuki kawasan metropolitan Baltimore-Washington, tetapi mereka belum bertindak apa-pun. Juru Bicara Pentagon, Jonathan Rath Hoffman mengatakan, mereka masih berjaga-jaga dan belum mengimplementasikan tindakan nyata berikutnya.
Meskipun tentara federal tidak melakukan intervensi apa-pun, tetapi beberapa ruas jalan di jantung Kota Washington telah diawasi oleh pasukan militer. Pada pekan lalu, sebuah helikopter medis militer dikabarkan sempat terbang dengan ketinggian rendah, alih-alih untuk membubarkan kerumunan di luar Gedung Putih.
Undang-Undang Pemberontakan 1807
Untuk mengerahkan pasukan tentara , Presiden Donald Trump wajib mengutip UU Pemberontakan yang dicanangkan pada tahun 1807 silam. Sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memiliki hak untuk menggunakannya. Namun demikian, hingga saat ini masih ada belum kejelasan apakah penguasa Negeri Paman Sam tersebut akan melakukannya.
Seorang mantan perwira polisi militer menyampaikan, "Itu bisa dilakukan, bukan berarti harus dilakukan". Ia melanjutkan, status militer Amerika Serikat sangat lah tinggi dan hal tersebut dapat menghilangkan reputasi dari tubuh militer itu sendiri. Dicemaskan, dalam proses pembubaran para demonstran akan meningkatkan jumlah korban, baik yang cedera atau bahkan tewas.
"Dengan mengerahkan pasukan ke jalan, Trump percaya dapat meredakan ketegangan di jalan-jalan. Namun demikian, situasi yang sebenarnya kemungkinan akan terjadi sebaliknya."
UU Pemberontakan 1807 sendiri sangat jarang dipergunakan, sehingga sangat sulit untuk mencari bahan rekomendasi. Menilik "The Posse Comitatus Act" tahun 1878, militer Amerika Serikat dilarang untuk melakukan aksi penegakan hukum di kawasan domestik, kecuali ada tindakan yang menyeret "UU Pemberontakan 1807".
UU Pemberontakan 1807 mengatur, ketika Gubernur tidak dapat mengendalikan situasi keamanan di kawasan negara bagian dan membutuhkan bantuan federal untuk memulihkan ketertiban, maka Presiden Amerika Serikat dapat mengizinkan untuk mengerahkan pasukan militer mereka. Tetapi dengan catatan, Gubernur setempat harus mengajukan permintaan terlebih dahulu.
Presiden Amerika Serikat ke-41, George Herbert Walker Bush pernah menggunakan "UU Pemberontakan 1807" dan mengirim pasukan militer ke Los Angeles pada tahun 1992 silam. Di kala tersebut, sebuah kerusuhan sosial terjadi di Los Angeles karena aksi kekerasan aparat kepolisian terhadap warga keturunan Afrika Amerika. Namun, sebelum George Herbert Walker Bush memutuskan untuk mengerahkan pasukan militernya, ia terlebih dahulu berdiskusi dengan Gubernur LA di kala itu. Pada tahun 1968, Martin Luther King yang merupakan pemimpin aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil warga keturunan Afrika, tewas dibunuh. Presiden Lyndon B. Johnson di kala itu, juga diketahui mengimplementasikan "UU Pemberontakan 1807".
Dalam kasus-kasus ekstrem lainnya, pemerintah federal juga pernah mengirim pasukan militer mereka tanpa harus melewati persetujuan Gubernur setempat. Pada tahun 1957, dalam insiden pelanggaran hak sipil yang terjadi di Arkansas, Presiden Dwight D. Eisenhower di kala itu juga mengerahkan pasukan militer untuk melindungi pelajar kulit hitam memasuki area sekolah.
RTI Radio Taiwan International 









