Berbagai tudingan terus dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kepada otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT), meliputi pelanggaran "Deklarasi Bersama Tiongkok Britania", menyembunyikan fakta pandemi COVID-19 dan memanipulasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Guna memberikan sanksi kepada pihak RRT, Donald Trump mengumumkan akan menghapus "perlakuan khusus Hong Kong", menjatuhkan sanksi kepada pejabat RRT yang dinilai membahayakan hak otonomi Hong Kong dan menarik diri dari WHO.
Dalam konferensi yang digelar di White House Rose Garden kemarin, Donald Trump menghardik pihak RRT yang dinilai telah mencuri hak kekayaan intelektual Amerika Serikat, merebut peluang kerja warga setempat dan memanfaatkan WHO untuk menyebarkan pengaruh mereka, terutama di negara-negara berkembang. Di samping itu, RRT juga dituding telah berupaya mengancam kebebasan navigasi dan perdagangan internasional di wilayah perairan Samudera Pasifik serta mengkhianati komitmen pemerintahan otonom warga Hong Kong. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











