Guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Inggris, salah satu gereja setempat “Church of England” merilis panduan terbaru perihal prosesi pernikahan. “Church of England” mengimbau jumlah pihak yang mengikuti prosesi pernikahan akan dibatasi minimal 5 orang, termasuk mempelai laki-laki, mempelai perempuan dan pendeta. Guna mengurangi kemungkinan kontak sosial dari masing-masing individu, pihak gereja setempat juga merekomendasikan seluruh pembahasan akad pernikahan dapat dilangsungkan melalui “video call”. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










