Guna meminimalisasi angka penyebaran COVID-19 di Taiwan, pada tanggal 4 Maret 2020, pemerintah telah membentuk Tim Pencegahan Epidemi. Selain itu, bagi warga dengan status "Karantina di Dalam Rumah", dilarang untuk menggunakan seluruh akses transportasi umum. Bagi mereka yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi dengan minimal NT$ 100.000 hingga NT$ 1 juta. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










