History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Hong Kong

  • 04 December, 2019
Galeri
Hong Kong
Galeri
Hong Kong

Pada tanggal 2 Desember 2019, Yuli Riswati seorang Pekerja Migran di Hong Kong asal Indonesia, dideportasi oleh otoritas Hong Kong atas alasan 'visa yang telah kadaluarsa'. Pada tanggal 3 Desember 2019, ia pun menggelar jumpa pers dan menjelaskan bahwa dirinya memiliki kontrak kerja yang masih berlaku. Majikan Yuli di Hong Kong pun telah memperpanjang kontrak kerjanya. Yuli menambahkan alasan yang sebenarnya mengapa dirinya dideportasi, yakni karena artikel terkait menentang UU Ekstradisi yang pernah ditulisnya. Karena alasan itulah otoritas Hong Kong memperlambat proses pemberian izin tinggal Yuli di Hong Kong. (Sumber Foto: CNA News)

Penyiar

Komentar