Produk kecantikan yang kedapatan terlampau membesar-besarkan efek penyembuhan atau secara medis mengklaim dapat mengobati penyakit tertentu, terhitung 1 Juli 2019 akan dikenakan denda berlapis. (Sumber Foto: CNA News)
Denda
- 25 June, 2019
Produk kecantikan yang kedapatan terlampau membesar-besarkan efek penyembuhan atau secara medis mengklaim dapat mengobati penyakit tertentu, terhitung 1 Juli 2019 akan dikenakan denda berlapis. (Sumber Foto: CNA News)