Seorang wisatawan Malaysia diketahui menumpangi pesawat dari Malaysia menuju Bandara Internasional Taoyuan pada Kamis (27/12). Setelah melalui proses pemeriksaan, penumpang tersebut kedapatan membawa 2 potongan ayam goreng dengan total berat 160 gram. Atas perilaku tersebut, ia pun harus membayar denda sebesar NT$ 30.000. Ia dinilai telah melanggar ketentuan tentang pencegahan dan pengendalian penyakit menular pada hewan di Taiwan. (Sumber Foto: CNA News)
Denda
- 28 December, 2018
RTI Radio Taiwan International 










