Siswi 17 Tahun Asal Indonesia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Love River, Kaohsiung
(Taiwan, ROC) – Mayat wanita ditemukan mengapung di dekat jembatan Yuanjing pada Minggu (19/5) pagi, di sungai Love River, Kaohsiung. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa jasad tersebut adalah seorang siswi sekolah menengah kejuruan berusia 17 tahun asal Indonesia yang dilaporkan menghilang.
Dikutip dari media Ettoday, siswi tersebut dikabarkan makan malam bersama teman-teman gerejanya pada Sabtu (18/5) malam. Setelah selesai berkumpul dengan teman-temannya, siswi tersebut mengatakan jika dirinya punya janji dengan orang lain, dan meminta teman gereja untuk mengantarnya ke Jembatan Yuanjing, dan kemudian kehilangan kontak. Ketika menerima laporan pada dini hari, pihak kepolisian dan petugas penyelamat bergegas melakukan pencarian, dan pelajar perempuan tersebut pun akhirnya berhasil ditemukan pada Minggu (19/5) pagi, tetapi dalam kondisi tak bernyawa.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tim investigasi telah mengonfirmasi jika jasad tersebut adalah pelajar perempuan bermarga Hong (洪) yang dilaporkan menghilang. Tubuhnya tidak menunjukkan tanda-tanda akan adanya kekerasan fisik, tetapi ada busa yang keluar dari mulut dan hidungnya, merupakan tanda kematian karena tenggelam. Seluruh kasus ini telah dilaporkan kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Kaohsiung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV pengawas, tidak ada campur tangan kekerasan dari pihak lain pada saat kejadian. Pihak sekolah juga melaporkan bahwa korban pernah menulis surat wasiat yang diserahkan kepada pihak sekolah. Pihak kepolisian selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada otoritas yang berwenang, serta terus berkomunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI Taipei), untuk memberikan bantuan penuh kepada keluarga korban dalam mengurus segala hal yang terkait.
*Bunuh diri tidak menyelesaikan masalah, tetapi malah meninggalkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Hargai kehidupan Anda, beri diri Anda kesempatan sekali lagi. Untuk bantuan dan dukungan, hubungi saluran 1995, Hotline Konsultasi dan Dukungan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
Saluran Bantuan Hukum
Jika Anda atau teman Anda mendapatkan berbagai masalah bantuan hukum seperti menghadapi masalah perselisihan antara majikan dan pekerja, kekerasan seksual, atau ganti rugi karena kecelakaan lalu lintas, maka Anda bisa meminta menghubungi 1955「Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja (telepon atau HP tekan 1955) untuk meminta bantuan dan mengalihkan kasus Anda ke Yayasan Bantuan Penanganan Hukum dan jika kasus anda lolos dalam pemeriksaan, maka Yayasan Bantuan Penanganan Hukum tsb akan mengutus pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada Anda.
Yayasan Bantuan Penanganan Hukum menjamin bahwa bagi yang tidak memiliki uang untuk membayar biaya pengacara, maka biaya akan ditanggung oleh yayasan baik dalam hal konsultasi hukum, pengurusan damai, penulisan dokumen hukum, dan bertindak sebagai pengacara pembela saat pengadilan selama kasus Anda telah lolos pemeriksaan (harus dalam kondisi di bawah pemasukan dan aset), maka pemeriksan kasus itu (bukan kasus naik banding sembarang) akan segera mendapatkan bantuan hukum.
Empat langkah prosedur permohonan bantuan hukum:
1.Membuat janji lewat telepon : yayasan hanya menerima pengaturan janji terlebih dahulu. Pemohon harus membuat janji terlebih dahulu.
2.Pemeriksaan secara langsung di yayasan : membawa dokumen yang diperlukan dan menulis biodata pribadi.
3.Wawancara dengan dewan pemeriksa : dewan pemeriksa akan bertanya mengenai kasus secara langsung, dan kemudian 3 dewan pemeriksa akan memutuskan apakah permohonan tsb disetujui.
4.Pemberitahuan hasil : pemohon akan dihubungi lewat telepon atau dokumen tertulis. Selain itu, jika Anda atau teman Anda dicurigai melakukan tindakan melanggar hukum, bila pelanggaran hukum itu adalah tindakan hukum yang dapat dijatuhi hukuman berat yang lebih dari 3 tahun penjara, pada waktu ditangkap atau diperiksa di saat jaksa penuntut melakukan panggilan pemeriksaan pertama atau bagi yang mengalami gangguan kejiwaan (tidak terbatas hukuman ganda), asalkan kasus tsb sedang dalam pemeriksaan, semuanya dapat memohon bantuan pada Yayasan Bantuan Penanganan Hukum yang menyediakan pelayaanan pengacara gratis untuk menemani Anda selama pemeriksaan. Anda bisa meminta bantuan teman untuk menelepon atau menghubungi polisi atau teman Anda sendiri mengajukan permohonan. Silakan hubungi (02)6632-8282 di hari Senin s/d hari Jumat di jam kerja (jam 9 pagi hingga jam 5 sore) ; jam kerja lainnya (termasuk malam hari atau hari libur), silakan hubungi (02)2559-2119.
Jika Anda tidak bisa berkonsultasi dalam bahasa Mandarin, telepon terlebih dahulu saluran 1955 untuk meminta bantuan pengalihan telepon atau meminta teman yang bisa berbahasa Mandarin untuk menelepon langsung.
1.Data pribadi harus disimpan dengan baik
Sekedar mengingatkan Anda bahwa dokumen pribadi harus disimpan dengan baik, jangan sembarangan memberikan data-data pribadi Anda kepada orang asing yang tak dikenal, selain itu barang-barang berharga Anda harap disimpan dengan baik dan perhatikan hal-hal berikut:
1.Jangan menandatangani dokumen apapun yang tidak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ataupun dokumen yang tidak dimengerti (misalnya surat hutang atau surat pernyataan).
◎Perhatian! Begitu Anda menandatangani bilyet giro yang tidak jelas atau surat hutang atau dokumen lainnya, maka Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
2.Jangan memberikan buku tabungan, kartu ATM, stempel, paspor atau kartu ARC serta barang pribadi lainnya kepada orang lain.
◎Perhatian! Begitu Anda memberikan buku tabungan, stempel, atau kartu ATM kepada orang lain, uang di rekening Anda bisa diambil oleh orang lain.
3.Jangan sembarangan percaya dan mengikuti permintaan orang lain untuk pergi ke bank dan melakukan pengurusan pinjaman.
◎Perhatian! Begitu Anda mengurus pinjaman bank, Anda harus bertanggung jawab membayar pinjaman secara hukum.
4.Jangan membiarkan majikan melakukan pemotongan biaya agensi Taiwan dan luar negeri dari gaji Anda.
◎Perhatian! Anda dianjurkan untuk mengurus sendiri pembayaran biaya agensi Taiwan dan luar negeri untuk mencegah terjadinya perselisihan atau mengalami potongan tambahan!
2.Mengenal tindakan pelanggaran
1) Mengenal kekerasan seksual.
a. Apa itu kekerasan seksual ?
◎Kekerasan seksual bukan seks melainkan kekerasan, tindakan kasar, hubungan seks yang tanpa ijin.
◎Secara ringkas dijelaskan, segala hal yang tidak melalui persetujuan Anda, hubungan seks yang terjadi tidak melalui persetujuan Anda dan dilakukan dengan perkosaan, paksaan, ancaman, hipnotis atau cara lain yang bertentangan dengan kemauan Anda, semuanya tergolong dalam kekerasan seksual.
◎Selain itu, asalkan bukan kemauan anda disentuh oleh orang lain atau diraba di bagian tubuh manapun, selain itu sentuhannya mencapai tahap kecabulan, juga termasuk dalam kekerasan seksual.
b. Pada saat mengalami kekerasan seksual, apa yang harus dilakukan?
◎Jangan panik : jangan membuat pelaku gusar, juga jangan memukul balik , usahakan agar orang itu menjadi tenang, demi menghindari keadaan bertambah runyam.
◎Lindungi diri sendiri : khususnya bagian penting tubuh seperti kepala, wajah, leher, dada, perut dan lain-lain.
◎Berteriak keras meminta pertolongan : berteriak keras “ se huo le”, untuk menarik perhatian orang lain.
◎Cepat menyingkir : tinggalkan tempat kejadian menuju tempat yang aman, minta bantuan tetangga atau minta bantuan pada Pusat Pencegahan Kekerasan Seksual berbagai tempat.
◎Lapor polisi : melaporkan kejadian ke kantor polisi, minta bantuan berobat atau tinggal di pusat penampungan.
◎Ingat ciri-ciri pelaku.
◎Pertahankan tempat kejadian, jangan memindahkan atau menyentuh barang apapun.
◎Kenakan dulu pakaian luar atau jaket, jangan ganti pakaian.
◎Jangan mandi terlebih dulu untuk memudahkan pengambilan bulu rambut ataupun sperma pelaku.
◎Segera ke rumah sakit atau klinik untuk minta bukti diagnosa.
(2)Mengenal Pelecehan Seksual.
(1)Apa itu Pelecehan Seksual?
◎Suatu tindakan selain pemerkosaan, yang melanggar keinginan seseorang baik yang menyangkut seks atau jenis kelamin.
(1).Sebuah situasi dimana sewaktu seseorang menerima atau menolak sebuah tindakan yang akan mengakibatkan kehilangan atau pengurangan hak-hak dalam pekerjaan, pendidikan, pelatihan, pelayanan, perencanaan dan kegiatan.
(2).Sebuah tindakan yang menggunakan cara penampilan huruf, gambar, suara, video atau barang lain, atau dengan cara diskriminasi, perkataan yang menghina, atau cara sendiri sehingga mengakibatkan merusak harga diri, atau ketakutan batin, merasakan situasi permusuhan atau penyerangan, atau dampak negative terhadap pekerjaan, pendidikan, pelatihan, pelayanan, perencanaan, kegiatan dan kegiatan sehari-hari. (Hukum penanggulangan pelecehan seksual pasal 2).
(2).Apa itu pelecehan seksual di tempat kerja ?
◎「Pelecehan seksual di tempat kerja yang bersifat terang-terangan」: Pekerja pada saat bekerja, majikan, teman bekerja, ataupun pelanggan melakukan tindakan atau ucapan yang menghina ataupun melecehkan secara seksual, menciptakan lingkungan kerja yang tidak nyaman secara seksual, bahkan mengganggu harga diri dan kebebasan pekerja atau mempengaruhi hasil kerja pekerja.
◎ 「 Pelecehan seksual di tempat kerja yang bersifat timbal balik 」 : Majikan memanfaatkan posisinya melakukan permintaan, tindakan, ataupun mengucapkan sesuatu yang melecehkan secara seksual secara terang-terangan maupun secara isyarat terhadap pekerja ataupun pencari kerja, sebagai syarat memberikan pekerjaan, imbalan, nilai, kenaikan jabatan, dan lain-lain.
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 
