Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan meluncurkan program yang meringankan keluarga majikan yang ditinggal libur/cuti oleh Pekerja Migran Asing (PMA) nya. Kebijakan dana santunan akan diberikan kepada majikan berdasarkan besarnya pendapatan dari keluarga tersebut; meliputi pendapatan rendah, menengah dan atas. Dana tersebut dapat digunakan oleh majikan untuk mengurangi beban ketika memperkerjakan perawat Taiwan. Kebijakan ini telah diberlakukan dan resmi berjalan semenjak 1 Desember 2018 lalu. Dengan hadirnya subsidi ini, diharapkan dapat memberikan jawaban "win-win solution" kepada pihak majikan dan PMA. Mau tahu lebih lengkap terkait kebijakan ini? Jangan lupa untuk dengarkan Info Kita pekan ini.
Kebijakan Dana Santunan Kementerian Ketenagakerjaan
- 21 February, 2019
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 
