Proses pengajuan perpanjangan kontrak di majikan yang sama atau pindah majikan, kini dapat langsung diterapkan oleh majikan dan rekan PMA (Pekerja Migran Asing). 4 bulan sebelum masa kontrak PMA habis, diwajibkan untuk mengajukan berbagai pengurusan dokumen; meliputi surat izin kerja, surat perekrutan dan lain-lain. "Info Kita" di pekan ini akan merangkumnya ke dalam ruang dengar Anda. Pastikan untuk tidak melewatkan program "Info Kita".
RTI Radio Taiwan International
RTI Radio Taiwan International 
