Seorang petani di Miaoli bermarga Ye menemukan biji-bijian di samping tempat sampah pada Februari lalu. Karena penasaran, dia membawanya pulang dan menanamnya di kebun. Namun, ia kaget saat melihat bentuk daun tanaman tersebut yang aneh.
Pak Ye melaporkan temuannya ke polisi. Sialnya, dia justru ditangkap karena menanam ganja. Polisi menyita 800 biji ganja dan 3 pohon ganja. Selain itu, polisi juga memeriksa urine Pak Ye dan hasilnya negatif.
Kepolisia Dahu di Miali mengatakan, meskipun Pak Ye tidak mengonsumsi narkoba, tetapi karena menanam dan memiliki ganja, ia tetap melanggar Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika dan kasusnya telah diteruskan kepada Kantor Kejaksaan Dahu di Miaoli untuk penyelidikan lebih lanjut.

(sumber foto: Canva)
RTI Radio Taiwan International 










