History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kasus Anak Dibanting Berkali-kali Oleh Pelatih Judo, Orang Tua Korban: Vonis Terlampau Ringan

  • 28 July, 2023
Galeri
Kasus Anak Dibanting Berkali-kali Oleh Pelatih Judo, Orang Tua Korban: Vonis Terlampau Ringan

Masih ingat dengan peristiwa seorang anak berusia 7 tahun yang dibanting berkali-kali oleh pelatih judonya pada tahun 2021 silam di Kota Taichung. Kini sang pelaku telah resmi divonis oleh pengadilan setempat dengan hukuman kurungan penjara selama 9 tahun.

Insiden memilukan ini terjadi pada bulan April 2021 silam. Di kala tersebut, seorang anak berusia 7 tahun bermarga Huang (黃姓) dilarikan ke rumah sakit, setelah ia dibanting oleh pelatih judonya selama berkali-kali.

Pelatih bermarga He (何姓) tersebut akhirnya mengaku kalau dirinya membanting Huang sebanyak 20 kali lebih. He diduga melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut karena kesal akan sikap Huang yang suka “menjawab”(melawan). 

Dan pada satu waktu, He yang memiliki postur tegap tersebut mengangkat Huang yang bertubuh mungil kemudian membantingnya selama 27 kali. Akibat bantingan tersebut, Huang mengalami pendarahan pada bagian otak dan koma. 

Setelah 70 hari dirawat di rumah sakit, tim dokter yang merawatnya akhirnya mengumumkan kalau Huang sudah berpulang ke rumah Tuhan.

Huang dengan seragam judonya

 

Menurut investigasi dari pihak kepolisian menemukan kalau He ternyata tidak memiliki sertifikat pelatih. Setelah kejadian tragis tersebut terjadi, He dilaporkan sempat pindah dari kediaman terdahulunya. 

Pada proses peradilan putaran pertama, tim hakim langsung memvonis He dengan hukuman kurungan penjara selama 9 tahun. Hakim menjatuhkan putusannya berdasarkan prinsip yang mengatur “Kesengajaan Orang Dewasa Melukai Anak-anak Hingga Mengakibatkan Kematian”.

Di kala tersebut, ibunda Huang menolak keras dan beranggapan kalau vonis hakim terlampau ringan. Ia pun kemudian mengajukan gugat kepada pihak peradilan. 

Ibunda Huang sempat menolak vonis hakim terhadap pelaku tahun lalu

Setelah sidang banding putaran kedua digelar, pihak Pengadilan Tinggi Distrik Taichung tetap bertahan pada vonis pertama yang sudah ditetapkan. Pihak pengadilan beranggapan bahwa vonis yang dijatuhkan tidak melampaui apa yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Saat ditemui pada wartawan pada tahun 2022 silam, ayah dari mendiang Huang sempat berkata, “Pihak tersangka tidak memperlihatkan rasa bersalahnya. Vonisnya terlampau ringan. Saya rasa hukuman yang terpantas adalah satu nyawa dibayar dengan satu nyawa.”(Sumber Foto: FTV News)

Penyiar

Komentar