Belakangan hari ini, staf Biro Perlindungan Kota New Taipei mulai menerima laporan dari masyarakat yang mengeluh akan kebocoran atau kebisingan yang disebabkan dari mesin pendingin ruangan (AC) milik tetangga.
2 hal tersebut dianggap bisa menganggu ketentraman atau kualitas hidup dalam hidup berdampingan di kota besar, seperti New Taipei.
Staf Biro Perlindungan Lingkungan menyampaikan, ketika menerima laporan warga, mereka biasanya akan langsung turun ke lapangan, guna memeriksa dan memastikan keluhan yang ada, misal AC yang bocor atau suara AC yang terlampau bising.
Setelah itu, staf bersangkutan juga akan membujuk pemilik AC dan memintanya untuk segera melakukan perbaikan. Dan jika dalam kurun waktu yang ditetapkan, perbaikan tetap tidak dilakukan, maka pemilik AC tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Data statistik yang dikumpulkan oleh Biro Perlindungan Kota New Taipei memperlihatkan, setiap tahunnya pihaknya menerima ratusan keluhan dari masyarakat perihal mesin AC yang bising (460 keluhan) dan kebocoran AC (400 keluhan).
Sebagian besar keluhan mampu terselesaikan, hanya sedikit pihak yang tidak bisa memperbaikinya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Jumlah denda yang dikeluarkan oleh pihak biro setiap tahunnya juga sangat minim, yakni hanya berkisar 4 hingga 5 kasus.
Staf Biro Perlindungan Kota New Taipei melanjutkan, biasanya mereka akan meminta pihak pemilik AC yang bocor atau bising untuk segera melakukan perbaikan dalam batas waktu maksimal 7 hari.
Jika masih tidak ada perbaikan, maka pihak biro akan memberikan denda berkisar NT$ 1.200 hingga NT$ 6.000 bagi kasus kebocoran air. Sedangkan untuk kasus kebisingan, maka jumlah denda yang dikenakan bisa lebih mahal, yakni NT$ 3.000 hingga NT$ 30.000. (Sumber Foto: 自由時報)
RTI Radio Taiwan International 










