Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) pada Senin kemarin (7/2) mengumumkan, bahwa penempatan PMA tahap kedua akan mulai diberlakukan semenjak 15 Februari 2022.
Dengan demikian, terhitung tanggal 15 Februari 2022 pihak majikan dapat merekrut PMA dari Indonesia, Vietnam, Filipina dan Thailand. MOL juga akan membatalkan mekanisme penempatan PMA yang sebelumnya sempat diatur berdasarkan sistem poin.
MOL melanjutkan, nantinya sebelum terbang ke Taiwan, maka CPMA harus sudah menerima vaksinasi lengkap dan wajib menjalankan prosedur isolasi di hotel pencegahan epidemi. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










