Otoritas Yuanli yang terletak di Kabupaten Miaoli baru-baru ini menemukan 14 tong sampah dapur (sisa makanan) yang dibuang begitu saja di salah satu lereng bukit, membuat bau busuk menyebar dan mengganggu aktivitas warga.
Pihak kepolisian yang menginvestigasi kasus ini pun menyampaikan bahwa tong-tong sampah itu telah dipindahkan oleh seseorang. Staf keamanan pun telah melacak dan menyita kendaraan yang dicurigai mengangkut tong-tong sampah tersebut.
Biro Perlindungan Lingkungan Kabupaten Miaoli menyampaikan, pembuangan limbah/sampah secara sembarangan dapat berdampak besar bagi kesehatan masyarakat. Tindakan tidak terpuji tersebut juga dapat merusak kualitas tanah dan sumber air yang ada.
Menilik UU Manajemen Pembuangan Sampah Pasal 46 yang berbunyi, bagi mereka yang tanpa izin membuang sampah (skala besar) secara sembarangan, maka akan dipidana kurungan penjara 1 hingga 5 tahun, dan denda maksimal NT$ 15 juta. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











