History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Sosial Masyarakat

  • 02 November, 2020
Galeri
Sosial Masyarakat
Galeri
Sosial Masyarakat

Seorang warga di Taiwan dengan marga Qiu didenda oleh Pengadilan Distrik Taipei sebesar NT$ 135.000, karena dianggap telah melanggar UU Mata Uang Nasional.

Lelaki bermarga Qiu dinyatakan bersalah setelah merobek lembaran uang NT$ 1.000 dan NT$ 100 pada bulan Mei silam. Jumlah uang yang dirobek olehnya pun tidak sedikit, yakni berjumlah NT$ 126.000.

Yang lebih mengejutkan lagi, Qiu mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sedang tidak mood.

Hasil dakwa memperlihatkan, bahwa Qiu merobek 125 lembar uang NT$ 1.000 dan 10 lembar NT$ 100, disebabkan kesal tidak dapat menemukan kontrakan dan pekerjaan yang sesuai dengan harapannya.

Aksi Qiu tersebut dilakukan di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Taipei. Setelah merobek, Qiu pun menebarkan serpihan uang kertas tersebut di dalam kamar dan jalanan luar.

Penjaga gedung yang melihat serpihan uang berceceran, segera mengumpulkannya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. (Sumber Foto: CNA News)

 

Penyiar

Komentar