Kecamuk pandemi virus korona telah memicu gelombang kebangkrutan perusahaan-perusahaan dunia.
Menilik data yang dihimpun oleh perusahaan Coface memperlihatkan bahwa tingkat kebangkrutan rata-rata perusahaan global telah mencapai angka 32%. Hong Kong diberitakan menjadi negara dengan tingkat kebangkrutan tertinggi, yakni 78%.
Sedangkan negara-negara di kawasan Asia lainnya juga memperlihatkan fenomena serupa; misal Jepang 30%, Singapura 16%, Korea Selatan 9%.
Pemilik usaha di kawasan Amerika Utara juga terpuruk akibat virus korona, dengan tingkat kebangkrutan mencapai 41%.
Menurut laporan awal dari COFACE juga memperlihatkan bahwa ekonomi dunia akan mengalami penurunan sebesar 4.8% pada tahun 2020.
Struktur finansial global telah terganggu dengan datangnya kecamuk COVID-19. Dan setidaknya dibutuhkan tiga tahun bagi dunia untuk kembali ke level perekonomian di mana epidemi belum melanda. (Sumber Foto: 寰宇新聞)
RTI Radio Taiwan International 










