History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pit Bull

  • 18 September, 2020
Galeri
Pit Bull
Galeri
Pit Bull
Galeri
Pit Bull
Galeri
Pit Bull
Galeri
Pit Bull

Kisah anjing-anjing Pit Bull menyerang manusia di Amerika Serikat santer terdengar. Tidak sedikit orang dewasa, lansia dan bahkan balita menjadi korban akibat serangan anjing jenis Pit Bull ini.

Pemerintah federal Negeri Paman Sam juga tidak memiliki undang-undang terpadu guna mengontrol pemeliharaan anjing Pit Bull. Kini, keluarga korban menuntut agar otoritas setempat memberlakukan larangan untuk memelihara anjing Pit Bull.

Menilik data statistik setempat, ada sekitar 300 pangkalan militer di Amerika Serikat yang mengendalikan prosedur pemeliharaan anjing Pit Bull. Beberapa kawasan bahkan mengharuskan pemilik untuk mengajukan lisensi terlebih dahulu, sebelum memelihara Pit Bull.

Memelihara Pit Bull di beberapa kota bahkan dilarang, guna mengurangi terjadinya insiden serangan terhadap manusia.

Ada sekitar 53 negara di dunia yang telah menerapkan pengontrolan terhadap jumlah/ras anjing Pit Bull; meliputi Inggris, Spanyol, Prancis dan Selandia Baru.

Situs DogsBite.org melaporkan, proporsi anjing Pit Bull di Amerika Serikat berkisar 8%. Namun demikian, jumlah korban cedera atau kematian yang diakibatkan anjing ini jauh melebihi proporsi tersebut.

Dalam 15 tahun terakhir diberitakan ada sekitar 521 orang di Amerika Serikat yang meninggal akibat serangan/gigitan anjing. Dan dari jumlah tersebut, serangan anjing Pit Bull menyumbang angka 346 kasus, atau sebesar 66%.

Dan di Taiwan sendiri, otoritas Dewan Pertanian (COA) telah mengklasifikasikan 6 jenis anjing yang tergolong agresif; meliputi Pitbull, Tosa, Neapolitan Mastiff, Dogo Argentino, Fila Brasileiro dan Tibetan Mastiff.

COA mengingatkan kepada para pemilik keenam jenis anjing di atas, untuk senantiasa membantu hewan peliharaannya mengenakan penutup mulut (moncong), saat membawa anjing mereka jalan-jalan ke tempat umum. Dan bagi pelanggar akan dikenakan denda berkisar NT$ 30.000 hingga NT$ 150.000. (Sumber Foto: CNA News)

 

Penyiar

Komentar