History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Taiwan

  • 14 August, 2020
Galeri
Taiwan

Dalam pembahasan draf amandemen terhadap beberapa poin Hukum Perdata, Yuan Eksekutif merevisi batas usia yang tergolong ke dalam kategori “dewasa”, dari yang semula 20 tahun menjadi 18 tahun.

Jika amandemen ini diloloskan, maka setiap warga di Taiwan yang telah genap berusia 18 tahun berhak mendaftarkan pernikahan tanpa harus melewati persetujuan dari perwakilan yang diakui secara hukum.

Menilik ketentuan yang ditetapkan dalam Hukum Perdata saat ini, bagi pria dengan usia di bawah 18 tahun dan wanita di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan melangsungkan pernikahan. Pernikahan di bawah umur harus disertai izin dari perwakilan yang sah secara hukum.

Juru Bicara Yuan Eksekutif, Ding Yi-ming (丁怡銘) menyampaikan, amandemen kali ini akan menetapkan usia minimal untuk melangsungkan pertunangan yakni 17 tahun dan usia untuk menikah yakni 18 tahun. Jika draf ini diloloskan, maka peraturan tersebut dapat mulai berlaku semenjak tahun 2023 mendatang. (Sumber Foto: CNA News)

Penyiar

Komentar