Guna menekan angka penularan epidemi yang ditakutkan akan kembali meningkat, Pemerintah Kota Taipei merilis kebijakan penanggulangan pandemi.
Terhitung tanggal 6 Agustus 2020, seluruh warga yang hendak menaiki MRT Kota Taipei wajib mengenakan masker. Bagi mereka yang tidak bersedia mengikuti peraturan tersebut, maka akan dikenakan denda maksimal NT$ 15.000. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










