Setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengumumkan akan membentuk “Peraturan Keamanan Nasional Khusus Hong Kong”, ribuan warga Hong Kong turun ke jalan dan melancarkan aksi protes pada Minggu 24 Mei 2020. Media-media dunia, seperti Associated Press, Reuters, dan British Broadcasting Corporation, melaporkan bahwa aparat kepolisian Hong Kong sempat menyemprotkan gas air mata, guna menghalau para pemrotes.
Aksi protes warga Hong Kong menentang Amandemen Undang Undang Ekstradisi memuncak pada tahun 2019 silam. Setelah sempat terhenti akibat wabah pandemi COVID-19, aksi protes tersebut kembali pecah pada Minggu kemarin (24/5). Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan, setelah “Kongres Rakyat Nasional Tiongkok” mengumumkan akan memberlakukan “Peraturan Keamanan Nasional Khusus Hong Kong”. Isi dari peraturan tersebut disinyalir dapat menarget pihak-pihak yang dianggap subversif terhadap pemerintah pusat RRT. Otoritas setempat melaporkan bahwa ada sekitar 6 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 wanita dalam kondisi kritis. Di samping itu, ada sekitar 180 warga harus ditahan oleh aparat keamanan. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 











