Pemerintah Kabupaten Penghu bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat, melakukan sidak terhadap 33 usaha KTV, karaoke dan 8 sektor utama terkait lainnya. Dari hasil pemeriksaan pada Rabu malam (15/4), terdapat 7 sektor usaha yang masih beroperasi dengan normal. Pengaturan tata letak meja dan kursi di 7 tempat tersebut diberitakan memenuhi kriteria social distancing sesuai dengan anjuran pemerintah, sedangkan 4 lainnya diketahui tidak memenuhi persyaratan. Pemerintah setempat pun telah mengeluarkan protokol yang tidak mengizinkan usaha hiburan malam beroperasi, jika tidak menerapkan prosedur “pembatasan sosial” dengan benar. (Sumber Foto: CNA News)
Penghu
- 17 April, 2020
RTI Radio Taiwan International 










