Hari ini, masyarakat Taiwan yang berada di luar negeri beramai-ramai mengumumkan dan meminta agar otoritas Taiwan cukup mencantumkan 1 kata dalam paspor mereka, yakni “Taiwan”. Ketua The Formosan Association for Public Affairs-Los Angeles (FAPA), Ken Wu (吳兆峯) menuturkan, permintaan tersebut merupakan konsensus warga Taiwan, yang tidak ingin negara mereka dikira pihak luar adalah Tiongkok.
Permohonan bersama tersebut melibatkan warga-warga Taiwan yang kini tengah berada di kawasan Amerika, Eropa, Asia dan Oseania. Mereka menekankan, “Nama suatu negara tidak hanya menjadi simbol, melainkan juga merupakan bagian dari pengakuan seluruh warga Taiwan, dan hal tersebut akan menyangkut aspek kehidupan masyarakat”.
Di bagian luar paspor Taiwan saat ini tertulis huruf Taiwan serta Republic of China, dan menyebabkan kekeliruan dari komunitas internasional yang sering-kali menganggap bahwa “Taiwan merupakan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok”. Fenomena kekeliruan tersebut, dianggap merugikan hak-hak warga Taiwan selama mereka berada di luar negeri.
Ken Wu saat diwawancara menyebutkan, jika tidak menyertakan kata “Taiwan” dalam halaman luar paspor, kebanyakan warga Amerika Serikat akan mengira bahwa ROC (Republic Of China) sebagai PRC (People’s Republic of China). (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










