Pada tanggal 3 November 2019, Pekerja Migran Asing (PMA) asal Indonesia, Vietnam dan Filipina berkumpul di depan kantor perwakilan negara masing-masing di Kota Taipei. Mereka menyerukan agar pemerintah dapat segera mewujudkan ketentuan G To G (government to government) dan membatalkan mekanisme agensi dalam menyalurkan tenaga kerja ke Taiwan. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 












