Terhitung tanggal 1 Oktober 2019, tarif pajak konsumsi Jepang meningkat dari 8% menjadi 10%. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, warga setempat diketahui telah berbondong-bondong membeli barang keperluan sehari-hari. (Sumber Foto: CNA News)
Jepang
- 01 October, 2019
RTI Radio Taiwan International 












