Aksi kriminal yang dilakukan oleh ABK (Anak Buah Kapal) Asing Filipina di atas kapal nelayan Pingtung (Wen Peng) telah berhasil dilumpuhkan. Ditjen Pengawasan Maritim (CGA) pada Minggu (3/3) melalui siaran persnya mengemukakan bahwa sang pelaku telah diamankan oleh unit keamanan khusus dan akan diserahkan kepada pengadilan Kota Pingtung untuk diadili. (Sumber Foto: CNA News)
RTI Radio Taiwan International 










