(Taiwan, ROC) - Yuan Legislatif hari Senin mengesahkan amandemen kontroversial untuk mendekriminalisasi penggunaan dana urusan negara, yang secara retrospektif akan membebaskan mantan Presiden Chen Shui-bian (陳水扁) dari Partai Progresif Demokratik (DPP), dari tuduhan korupsi.
Di bawah dukungan DPP yang berkuasa, Amandemen Pasal 99-1 Undang-Undang Akuntansi disahkan dengan 57 suara mendukung dan 32 keberatan dalam pemungutan suara di tengah boikot oleh partai oposisi Kuomintang (KMT).
Anggota parlemen KMT berhasil menempati podium Senin pagi sekitar pukul 07:30, berupaya mencegah pemungutan suara yang akan berlangsung di ruang utama Yuan Legislatif. Anggota parlemen DPP yang memegang suara mayoritas kemudian menyerbu ke dalam gedung dan berhasil mengambil alih podium setelah sempat terjadi perkelahian, yang mengakibatkan legislator KMT Hung Meng-kai (洪孟楷) menderita luka ringan di kepalanya, sementara Hung Sun-han (洪申翰) dari DPP juga menderita luka di tangannya.
Sebelum pemungutan suara, ketua kaukus KMT Tseng Ming-chung (曾銘宗) mengkritik DPP hanya berfokus pada membebaskan Chen pada saat Taiwan mengalami lonjakan kasus COVID-19 domestik. Anggota parlemen KMT juga melemparkan uang kertas palsu ke udara, mengisyaratkan bahwa anggota parlemen DPP juga mendapat untung dari suap yang diterima Chen.
Pengesahan amandemen tersebut berarti Chen akan dibebaskan dari tanggung jawab perdata dan pidana secara retrospektif atas dugaan penyalahgunaan dana Kantor Kepresidenan antara tahun 2000 dan 2008. Chen pertama kali didakwa dalam kasus tersebut pada tahun 2008, dan saat ini sedang menjalani persidangan ulang kedua di Pengadilan Tinggi Taiwan.
Kasus ini adalah salah satu dari beberapa skandal korupsi yang melibatkan Chen setelah meninggalkan jabatannya. Chen yang berusia 71 tahu, dijatuhi hukuman total sekitar 20 tahun penjara pada tahun 2010 karena menerima suap dalam transaksi tanah dan kasus lain. Setelah itu, ia menjalani hukuman penjara tetapi dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis pada tahun 2015.
Pasal 99-1 Undang-Undang Akuntansi menyatakan bahwa tindakan yang berkaitan dengan pengajuan, penanganan, penggantian, dan penggunaan semua dana tunjangan khusus sebelum 31 Desember 2006, dibebaskan dari hukuman.
Amandemen yang diloloskan di Yuan Legislatif ini akan memperluas pengecualian yang diberikan berdasarkan Pasal 99-1 untuk memasukkan penggunaan dana diskresioner yang diberikan oleh semua lembaga eksekutif, termasuk dana urusan negara yang tersedia untuk presiden.