(Taiwan, ROC) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) di bawah Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) resmi mengumumkan pembukaan izin impor produk makanan dari lima prefektur Jepang yang terdampak bencana nuklir Fukushima 2011.
Melalui keterangan yang dirilis hari Senin, FDA menerangkan, pemberhentian pembatasan impor produk makanan dan regulasi pemeriksaan impor produk makanan dari wilayah terdampak bencana nuklir Fukushima akan diberlakukan untuk lima prefektur di Jepang, yakni Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, dan Chiba.
Dalam penuntasan pembukaan impor ini, FDA juga mengumumkan tiga prinsip yang akan ditaati, yaitu mengambil kebijakan berdasarkan pemeriksaan ilmiah, menetapkan standar yang lebih ketat dari standar internasional, dan meneruskan pemantauan terhadap keamanan makanan.
Dijelaskan lebih lanjut, pemberhentian larangan impor produk makanan dari Jepang kali ini mengadopsi cara mengubah pengendalian terhadap daerah berisiko menjadi pengendalian terhadap produk makanan berisiko, mencakup produk yang distribusi domestiknya dibatasi di Jepang, produk daging hewan dan burung liar, jamur dan sayuran dari lima prefektur terdampak bencana.
Dalam hal pemeriksaan, FDA untuk saat ini mengharuskan dilampirkannya dua sertifikat keamanan makanan, yang mencakup sertifikat pemeriksaan nuklir dan sertifikat tanda tempat asal produk.
11 Maret 2011, akibat tsunami yang ditimbulkan gempat dahsyat dengan magnitudo 9,1 di Tohoku, insiden pembocoran nuklir terjadi di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima, menimbulkan kontaminasi nuklir terhadap produk pertanian dan makanan di sejumlah daerah bencana di lima prefektur berdekatan. Setelah itu, sejumlah negara termasuk Taiwan melaksanakan larangan impor produk pertanian dan makanan dari daerah-daerah bencana tersebut.