(Taiwan, ROC) - Dalam perencanaan pembukaan izin pernikahan sesama jenis kelamin antara warga Taiwan dan Daratan Tiongkok melalui revisi UU Hubungan Rakyat Antar Selat, pemerintah akan mengadopsi kebijakan pengendalian dan pemeriksaan persyaratan yang ketat, untuk mencegah terjadinya ancaman terhadap keamanan negara melalui pernikahan sesama jenis palsu.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri Dewan Urusan Daratan Tiongkok (MAC) Chiu Chui-cheng (邱垂正) saat menghadiri sidang interpelasi di Komisi Urusan Dalam Negeri Yuan Legislatif pada hari Senin, 6 Desember, menjawab kesangsian legislator DPP Tang Hui-jen (湯蕙禎) perihal risiko keamanan nasional yang mungkin ditimbulkan pernikahan sesama jenis antar warga kedua belah Selat Taiwan.
Chiu Chui-cheng mengatakan, “Setelah pasal 46 yang menyangkut UU Sipil diloloskan, prosedur administratif bersangkutan juga harus diselesaikan. Pada saat itu akan ada penyesuaian regulasi, dan kami akan melaksanakan pengendalian dan pemeriksaan persyaratan yang ketat.”
Menurut Chiu, UU Hubungan Rakyat Antar Selat tidak pernah direvisi dalam 30 tahun silam, kali ini sejumlah pasal yang sudah kedaluwarsa direncanakan diamandemen, termasuk yang menyangkut isu kesetaraan gender, perlindungan hak anak-anak serta regulasi pengaturan transaksi perdagangan pola baru, maka tidak hanya terbatas pada masalah pernikahan sesama jenis antara warga Taiwan dan Daratan Tiongkok.